JABAR

Banyak Agen BRILink di Kabupaten Subang Diduga Tidak Sesuai Standar e-Warong

SUBANG, JABAR, BN-Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Subang memunculkan kabar tak sedap. Pasalnya, pencairan bantuan melalui layanan e-warong dan BRILink diduga tidak sesuai dengan standar layanan.

Salah satu agen BRILink yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan ada dugaan sebagian agen BRILink tidak sesuai standar kelayakan sebagai e-warong.

Menurutnya, seharusnya bagi para agen yang ikut andil dalam pencairan PKH dan BPNT tersebut sudah memiliki pedagang sembako.

“Kami yang menjadi e-warong merasa dirugikan. Coba bayangkan saja, belum waktunya pencairan BPNT namun agen yang lain yang tidak memiliki sembako sudah mencairkan untuk kedepannya. Agen lainnya juga ada yang tidak mempunyai toko sembako bahkan memiliki konter pulsa,” beber salah seorang agen yang minta dirahasiakan identitasnya.

Hasil investigasi Bidik Nasional di lapangan menemukan banyaknya agen BRILink yang bukan dari pedagang sembako namun dapat menjadu tenpat mencairkan BPNT.

“Dari mana dia mendapatkan beras dan siapa supplier rasdoknya. Ada juga BPNT yang seharusnya dicairkan bulan depan dapat langsung di cairkan sekarang,” katanya‎.

Ia berharap kepada koordinator kecamatan dan dinas sosial dapat memberikan penyuluhan kepada para KPM agar pengambilan BPNT harus melalui e-warong bukan lagi terhadap agen.

“Seharusnya dilakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mencabut para agen nakal atau para agen yang tidak sesuai dengan standar e-warong,” pungkasnya. (M.tohir)

Related Articles

Back to top button