JATENG

Bupati Pekalongan Lakukan Pembinaan Terhadap Satpol PP dan Damkar 

PEKALONGAN, JATENG, BN-Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si melakukan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Senin (2/12/2019) di Aula Dinas Satpol PP dan Damkar setempat.

Hal ini dilakukan agar meningkatkan kinerja satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan guna menuju profesionalisme, berdedikasi, humanis, dan berakhlaqul karimah.

Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi mengatakan, bahwa pihaknya mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP untuk menandatangai pakta integritas.

“Ini kan terjadi pergantian Kepala Satpol, dari Edy kepada Risnoto. Jadi, hari ini kita kumpulkan semua dari kepala Satpol, sekretaris, kepala bidang, dan seluruh anggota untuk menandatangani pakta integritas terkait tidak boleh pungli, tidak boleh melanggar peraturan perundangan,” kata Bupati.

Menurutnya, tugas Satpol PP adalah menegakan peraturan daerah, peraturan Bupati, menyelenggarakan ketertiban umum serta menjaga ketentraman masyarakat.

“Ini adalah tupoksi dari Satpol PP yang harus dipedomani, sehingga semua harus bersih. Memang, kita mengakui kalau masih ada oknum yang tidak on the track atau masih menyimpang dari tupoksinya,” ungkapnya.

Bupati Asip mengungkapkan, hal itu adalah tugas Kepala Satpol PP yang baru untuk membenahi. Pertama, dengan cara memberikan pembinanan secara persuasif. Namun, jika tidak berhasil akan dilakukan tindakan tegas dengan cara dipecat.

“Untuk peredaran miras yang disinyalir makin menjadi-jadi, ini menjadi konsen kita untuk ditertibkan. Karena, ada oknum membackingi penjual miras dan kongkalikong sama penjual miras. Tapi ini masih praduga tak bersalah, ini juga akan kita tertibkan. Kita masih dalami keterlibatannya sejauh mana,” jelasnya.

Tidak hanya itu, termasuk usaha karaoke yang menyediakan PL (pemandu lagu) dan usaha jeans wash yang tidak berizin juga akan ditindak lanjutin. “Pasar modern yang tidak memiliki izin maka harus ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Risnoto menambahkan pesan yang diungkapkan oleh Bupati Pekalongan akan ditindaklanjuti. “Pasca penandatanganan integritas, dalam minggu ini akan melakukan perombakan di internalnya,” katanya.

Saat disinggung mengenai berapa oknum yang terlibat kongkalikong dengan pedagang miras, Risnoto mengungkapkan baru ada satu oknum yang terlibat. “Satu oknum itu berdasarkan hasil keterangan pedagang miras. Nantinya kita akan mengundang oknum tersebut, setelah itu oknum akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan/dikin)

Related Articles

Back to top button