Panitia Hiburan Pasar Malam Bantah Tidak Miliki Izin


SUBANG, JABAR, BN-Panitia hiburan pasar malam di Kecamatan Pusaka Negara Kabupaten Subang membantah dan mengklarifikasi adanya dugaan tidak memiliki izin hiburan malam.
Pengurus hiburan pasar malam mengatakan, bahwa pihaknya sebelum menempati lokasi tempat tersebut sudah mengurus perizinan.
Pihaknya mengaku sudah mengurus izin terlebih dahulu melalui Koramil, Polsek, Kecamatan dan pemerintah desa setempat.
Atas perizinan yang sudah dimilikinya, panitia hiburan malam Mega Ria langsung menempati lokasi tersebut dan membuka hiburan malam.
Hasil data yang di himpun oleh Bidik Nasional di tempat hiburan pasar malam Mega Ria sudah mempunyai izin dari Muspika Pusaka Negara. Jika izin dari Muspika tersebut masih disebut bodong, sudah tentu tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Pamanukan diduga bodong.
Salah seorang warga berharap kepada pihak terkait untuk turun tangan dan menertibkan bentuk hiburan malam yang tidak berizin.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Pamanukan yang minta dirahasiakan namanya berharap agar tempat hiburan malam rakyat atau biasa disebut “orsel” tersebut ditutup. Pasalnya, lokasi “Orsel” menempati terminal sehingga fungsinya telah berubah menjadi warung remang-remang, cafe serta banyak PSK yang berkeliaran bebas. Belum lagi dengan para pedagang kios baju yang masih berdampingan di tempat lokasi tersebut sehingga akan berdampak para pedagang. (M.TOhir)



