JATIMTULUNGAGUNG

Proses Laporan ‘Mandeg’, LMP Unjuk Rasa Tuding Polres Tulungagung Tak Profesional

LMP Macab Kabupaten Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Kamis (30/4/2026). Foto: Nyoto

TULUNGAGUNG, BIDIKNASIONAL.com –  Laskar Merah Putih (LMP) markas cabang (macab) Kabupaten Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Kamis (30/4/2026).

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan di dua tempat ini menyampaikan sejumlah tuntutan karena menganggap Polres Tulungagung tak Profesional dalam Bekerja dalam menanggapi beberapa Laporan Dugaan Pungli yang tidak berlanjut.

Untuk aksi di Polres Tulungagung, ada lima tuntutan yang disampaikan. Pertama, meminta Kapolres Tulungagung membuka kembali kasus-kasus yang telah dilimpahkan ke Inspektorat oleh Penyidik Polres Tulungagung melalui Gelar Perkara Khusus yang menghadirkan Para Pihak.

“Kami menuntut Kanit Tipikor yang menangani dan menghentikan perkara yang diadukan LMP Tulungagung dicopot. Tuntutan ini sebagai bentuk sanksi karena telah gagal dalam memberi rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Hendri.

Untuk tuntutan ketiga, LMP Tulungagung meminta Polres Tulungagung membentuk tim penyidik baru untuk melakukan investigasi dan penyelidikan atas pengaduan masyarakat yang telah dilimpahkan ke Inspektorat dengan melibatkan perwakilan dari pengadu.

Keempat, LMP meminta Polres Tulungagung menciptakan sinergisitas dengan element-element masyarakat seperti Ormas, LSM, Media dan Kelompok Masyarakat tertentu, sehingga setiap isu yang berkembang di masyarakat dapat segera dikomunikasikan dengan baik.

“Tuntutan terakhir atau kelima, kami meminta Polres Tulungagung melakukan koordinasi dengan KPK RI agar memeriksa dan mengaudit dugaan lenyimpangan dan penyalahgunaan Dana BOS dan BPOPP di semua SMAN dan SMKN di Wilayah Tulungagung dan Trenggalek secara bersama-sama,” ungkapnya.

Hendri menambahkan, untuk aksi di kantor Candindik Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, pihaknya menuntut agar Kacabdindik mencopot dan memutasi Kepala SMAN dan SMKN yang bermasalah dengan Hukum.

LMP Tulungagung juga akan melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur untuk mencopot Kepala Candindik jika tuntutannya tidak dikabulkan.

“Aksi unjuk rasa ini untuk mengingatkan kepada kita semua, termasuk Aparat Penegak Hukum untuk peduli atas suara dari masyarakat kecil yang termarginalkan oleh oknum-oknum penguasa,” tutup Hendri. (Nyoto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button