JABAR

Anak Muda di Desa Purwadadi, Ciamis Bentuk AMUBA

TUYAN DAN DIRUT UMKM ASRIL

CIAMIS, JABAR, BN-Pemerintah Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis berupaya membangkitkan perekonomian masyarakat khususnya bagi muda-mudi desa setempat.

Muda-mudi di desa tersebut membentuk kelompok pengrajin yang diberi nama AMUBA, kependekan dari Anak Muda Berkarya.

‎Kelompok ini sudah berjalan selama satu tahun dengan Ketua yaitu Ekbang Desa Purwadadi bernama Tuyan.

Menurutnya, kreativitas muda-mudi Purwadadi bisa berkarya menghasilkan produk ukiran, olah makanan ringan seperti kerupuk dan keripik dari bahan dasar pepaya.

Sementara untuk seni pahat ukiran berasal bahan seadanya yaitu, dari balok kayu yang tidak terpakai atau kayu akar.

Menurutnya, omzetnya sudah mencapai Rp 25 juta dengan pemasarannya sudah mencapai Surabaya dan Sulawesi.

Sementara untuk ukiran sudah mencapai Bali, Kalimantan Selatan, Palembang, Palu dan NTT dengan harga murah terjangkau.

Kelompok ‎Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bergerak di dua bidang seni ukir dan makan ini cukup berhasil walaupun dengan dengan alat sangat sederhana.

Alat seadanya seperti pisau, golok, gergaji semuanya manual tapi bisa menghasilkan karya kreasi seni tinggi. Dengan bahan seadanya ini perlu dikembangkan dan Alhamdulillah sudah di dengar dan akan di bantu oleh Gubernur Ridwan Kamil.

Menurut Tuyan, dari pelaku UMKM didominasi Usaha Mikro (98,7%) dari total UMKM yaitu usaha dengan penjualan dibawah Rp 300 juta per tahun.

Suatu perimbangan jumlah pelaku usaha yang belum ideal dalam membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia maka untuk itu perlu digiatkan agar pelaku Usaha Mikro meningkat dan naik menjadi usaha kecil dan seterusnya.

Menurut Tuyan, target penjualan dapat dilakukan secara offline maupun online. Maka untuk itu pelaku UMKM memerlukan pengetahuan tentang strategi penjualan secara digital.

Menurutnya, tidak sedikit pelaku UMKM kesulitan menjual produk karena faktor kualitas dan kemasan (packaging) produknya. Maka kedua hal ini pun dibutuhkan oleh pelaku UMKM.‎

– Tatacara Pembuatan Laporan keuangan sederhana

– Perencanaan Usaha (Business Plan)

– Peningkatkan kualitas mutu produk

– Tatacara pengemasan (packaging) produk

– Strategi pemasaran digital

– Strategi pengelolaa persediaan (stock)

– Tatacara pengajuan modal usaha ke Bank/ Lembaga Keuangan

– Tatacara Eksport dan pendampingannya.

– Perpajakan

– Dan lain-lain

Tuyan sebagai ketua UMKM mengatakan kami akan berusaha semampunya untuk mengembangkan usaha ini. Karena setidaknya akan menyerap tenaga kerja yang ada di lingkungan Desa Purwadadi khususnya.(Asep.s)

Related Articles

Back to top button