Dua Warga Lembata Berstatus ODP Sedang Dalam Pantauan Dinas Kesehatan
MAUMERE, NTT, BN-Dua warga asal Lembata yang dikabarkan baru pulang dari inggris berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan dikabarkan kedua orang tersebut sedang dirawat di RSUD Lewoleba Kabupaten Lembata, Flores, NTT.
Direncanakan pihak rumah sakit Lewoleba akan merujuk dua orang pasien berstatus ODP tersebut ke Rumah Sakit dr.Tc.Hillers Maumere.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus ketika dihubungi media ini diruang kerjanya, Sabtu (14/3/2020) siang terkait rujukan dua orang pasien dari RSUD Lewoleba ini mengatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan rujukan kedua pasien tersebut.
Petrus Herlemus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Propinsi NTT terkait informasi tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pihak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, nanti kalau ada keputusan lain nanti baru koordinasi lagi dengan saya,” ujarnya.
Petrus mengatakan, dari informasi yang diperoleh bahwa dua warga Lembata tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah menderita apendix perforasi.
“Dua orang warga lembata ini adalah pasutri masih dalam pemantauan. Mereka sakit appendix perforasi itu artinya usus buntu yang mau pecah dan harus segera ditindak lanjuti,” tuturnya.
Petrus Herlemus mengatakan kedua orang warga Lembata itu berstatus ODP maka harus dirujuk ke RSUD dr.Tc.Hillers Maumere sebagai salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
“Ini rujukan antar kabupaten sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan provinsi, tidak sekedar dari Lembata rujuk kesini. Untuk itu saya masih komunikasi dengan Kadis Provinsi minta petunjuk beliau, kalau Apendix perforasi, Orang Dalam Pemantauan sebaiknya di Operasi dulu di Lembata sambil pantau, kalau ada perkembangan kearah itu boleh rujuk atas arahan kadis propinsi,” pintahnya.
Disinggung mengenai informasi bahwa dua warga Lembata tersebut sementara dalam perjalanan ke Maumere, Kadis Kesehatan, Petrus Herlemus membantah hal tersebut karena baru dikomunikasikan.
“Saya sudah kontak Kadis Kesehatan Lembata, untuk segera laporkan Kadis Kesehatan Provinsi karena kadisnya belum tahu kalau saja kedua pasien tersebut mau dirujuk. Saya katakan kalau mau dirujuk dan masuk di wilayah saya, saya harus tahu. Kalau datang tiba-tiba saya tolak, itu saya minta maaf memang. Karena saya juga melindungi saya punya warga disini dan kalau saya lapor ke Bupati Sikka beliau juga pasti sepakat dengan saya, demi rakyatnya dia akan tolak,” tegasnya.
Petrus juga mengatakan bahwa belum melaporkan hal tersebut kepada Bupati Sikka karena belum mendapatkan kepastian mengenai informasi dua warga Lembata yang akan dirujuk ke RSUD dr.Tc.Hillerd Maumere itu.
“Sampai dengan saat ini Pemkab Lembata sendiri belum konfirmasi dengan saya. Saya sudah telpom tapi mereka belum angkat. Saya telepon ke provinsi untuk komunikasikan hal ini dengan Kadis dan Kabid B2AP. Kemudian dari Lembata sudah komunikasikan dengan Kabid B2AP untuk rujukan, namun saya counter balik. Kadis katakan tunggu arahan beliau, tapi kalau itu memang Apendix selesaikan itu di Lembata. Kalau arahnya ke COVID-19, Maka tunggu perintah provinsi untuk diarahkan kemana rujukannya,” tegasnya lagi. (athy meaq/anis ikun).