Menabung Untuk Jaminan Layanan Kesehatan
SURABAYA, JATIM, BN-Mengawali perbincangannya, Arif Afandi Ketua Dewan Masjid Indonesia wilayah kota Surabaya periode 2019-2024 menjelaskan, memaknai iuran kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Cara Menabung Untuk Jaminan Layanan Kesehatan.
Arif Afandi sekaligus Ketua P4MU / pemilik RS Mata Undaan, dan konsultas sejumlah perusahaan mengaku telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sejak ia bekerja.
“Saya selalu menjadi peserta JKN. Tapi resmi memiliki kartu BPJS tahun 2013 (waktu itu masih askes). Melalui perusahaan yang pernah saya pimpin. Baru tahun 2017,dengan cara saya mengurus sendiri, seluruh anggota keluarga dalam Kartu Keluarga saya, kami daftarkan menjadi peserta JKN segmen mandiri, ” terang Arif panggilan akrab Ketua DMI Surabaya ini kepada bidiknasional.com (15/03).
Bicara kepesertaan lanjut Arif, semua anggota keluarga dalam kartu keluarga telah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan.
“Jumlah total ada 6 peserta BPJS. Saya, istri, dan empat anak. Sekarang tinggal lima karena yang ‘mbarep’ (red : sulung) sudah bekerja disalah satu perusahaan,” bebernya.
Meski telah menjadi peserta JKN-KIS, Arif menyatakan kartu peserta yang dimilikinya baik secara pribadi maupun seluruh anggota keluarganya belum pernah menggunakan fasilitas kartu tersebut.
“JKN ini program yang bagus. Hanya saja pemahaman masyarakat terhadap program ini belum besar. Karena itu perlu sosialisasi terus-menerus sehingga semua masyarakat memahami manfaat JKN dan menjadi peserta JKN, ” ujar Arif saat ditanya wartawan tentang sisi positif program ini.
Menimbang terkait Keuntungan menjadi peserta, CEO Ngopibareng. id ini menjabarkan, masyarakat jelas akan memperoleh jaminan layanan kesehatan.
“Secara pribadi saya memaknai iuran BPJS sebagai cara menabung untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan, berikut bergotong royong untuk sesama, yang sehat menolong yang sakit,” pungkasnya. (boody)