PT KAI DAOP 8 Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19
SURABAYA, JATIM, BN-PT Kereta Api Indonesia(KAI) daerah operasional 8 Surabaya ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (30/3) mengatakan, adapun upaya yang telah dilakukan diantaranya pemasangan spanduk dan banner di stasiun-stasiun yang isinya seputar himbauan tata cara penanganan pencegahan penyebaran virus Covid – 19.
Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada eksterenal KAI tentang tata cara penanganan pencegahan penyebaran Covid – 19, dengan berbagai kegiatan persuasif dan interaktif seperti pembagian brosur dan masker dengan manusia robot di ruang tunggu penumpang, kegiatan mengoperasikan Kereta Khusus Kesehatan (Rail Clinic) dalam kegiatan sosialisasinya, dan pemutaran video tentang virus Corona di stasiun dan kereta.
“Kami juga melakukan publikasi melalui Media massa mainstream dan Medsos seputar tata cara penanganan pencegahan penyebaran Covid – 19,” katanya.
Dikatakannya, PT KAI juga menyediakan Hand sanitizer di pintu masuk penumpang (boarding), tempat strategis stasiun lainnya dan area kantor PT KAI Daop 8 Surabaya. Penambahan wastafel di stasiun dan tempat istirahat crew KA. Penyediaan alat pendekteksi suhu badan berupa Thermal gun di pintu masuk penumpang (boarding). Melakukan pencucian dan pembersihan dengan menggunakan desinfektan di kereta, stasiun dan ruang kantor.
Sementara di 4 titik stasiun pemberangkatan awal KA di wilayah Daop 8 Surabaya seperti Stasiun Gubeng, Stasiun Semut, Stasiun Pasar Turi dan Stasiun Malang disiapkan posko kesehatan yang beroperasi 24 jam.
“Kami juga memberlakukan aturan pelarangan naik bagi penumpang KA yang terdeteksi suhu badan 38 derajat atau lebih. Dimana pihak PT KAI akan mengembalikan bea tiket diluar bea pesan, termasuk bagi pengantarnya,” tambahnya.
Dikemukakan pula, pembentukan Tim Satgas dan SOP protokoler penanganan pencegahan penyebaran Covid – 19 di Management PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kantor Pusat PT KAI. PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan aturan “Social Distancing” di area stasiun. PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Pemda dalam penyediaan Bilik sterilisasi di stasiun.
“Kami berharap agar masyarakat Jawa Timur mematuhi semua arahan dari Pemerintah dalam hal penanganan pencegahan penyebaran Covid–19 ini. Tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, serta menghindari dari kerumunan dengan menjaga jarak minimal 1 meter.
Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” kata Suprapto. (dji)