JATENG

Bayar Program PTSL Kelurahan Sapuro Kebulen Rp 350 Ribu Patut di Usut

KOTA PEKALONGAN, BN-Program Tanah Sistematif Lengkap (PTSL) yang ada di Kelurahan Sapuro Kebulen Pekalongan Kota sudah sekitar setahun sebagian warga belum menerima sertifikat.

Masyarakat yang mengikuti program ini merasa kecewa karena sudah membayar, namun hingga kini sertifikat yang ditunggu-tunggu belum diterima.

Salah satu warga Kelurahan Sapuro Kebulen RT 02 RW 09 beinisial M ditemui wartawan bidiknasional.com menerangkan awal rapat progam PTSL gratis.

“Kami sangat kaget, setelah ada pengukuran dimintai biaya 350 ribu atas kesepakatan, padahal dalam rapat tidak ada pungutan,” katanya.

M merasa kecewa kara PTSL yang sudah berjalan setahun ini tidak ada kejelasannya.

” Awalnya kami merasa keberatan dengan pungutan tersebut. Kami berharap sertifikat cepat jadi karena udah setahun lebih,” ungkapnya.

Perlu diketahui berdasarkan aturan SKB 3 Menteri nomor 25/SKB/V/2017 bahwa untuk biaya di wilayah Jawa dan Bali hanya dipungut sebesar Rp 150.000.00.

Dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor : 34 Tahun 2017, jenis biaya tersebut untuk; kegiatan Persiapan Dokumen, Kegiatan Pengadaan Patok dan Materai dan Kegiatan Operasional Petugas Kelurahan/Desa.

Sementara Siti Zahro mantan Lurah Sapuro Kebulen ketika di konfirmasi bidiknasional.com melalui seluler mengatakan sudah tidak terlibat lagi dalam program PTSL

“Sekarang saya sudah tidak menjadi Lurah di Sapuro Kebulen,” katanya.

Ditanya kelanjutan program PTSL dan biaya dibebankan warga serta warga belum menerima sertifikat, Siti Zahro mengatakan urusan panitia PTSL dan BPN.

“Semuanya yang memutuskan dari Panitia PTSL termasuk berkaitan dengan biaya. Adapun sertifikat yang belum jadi ketika saya tanyakan kepada BPN cuma di jawab masih proses. Dari kelurahan hanya pelaksana, semua dari panitia PTSL. Tinggal nunggu proses dari BPN, ada sebagian serttifikat tanah milik warga yang sudah jadi,” terangnya.

Terpisah Lurah Sapuro Kebulen Samigiono dan Ketua Panitia PTSL ditemui di kantor kelurahan membenarkan, adanya keluhan masyarakat yang mengikuti program PTSL tahun 2019 yang sampai sekarang belum jadi.

Pak Lurah Sapuro Kebulen Samigiono menambahkan kalau dirinya waktu itu belum menjabat sebagai lurah disini dan menghimbau agar masyarakat bersabar. (Tim BN Pkl)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button