LAMPUNG

Warga Kampung Bandar Dalam Terima BLT-DD Tahap Awal

WAY KANAN, LAMPUNG, BN-Pemerintah Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap awal tahun 2020 kepada 151 KK warga kurang mampu yang telah didata sesuai kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung setempat, Minggu (17/05/2020)

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya; Camat Negeri Agung, Babinkamtibnas, Babinsa, Linmas, Kepala Kampung setempat beserta jajarannya, Ketua BPK, Pendamping Desa, dan Bidan desa

“Dalam sambutannya, Camat Negeri Agung, Boy Hamizar menjelaskan, di musim pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada warga Indonesia yang terdampak,
Melalui BST, BLT dan sebagainya”.

“Ia berharap semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebagai mana mestinya, utamakan dulu yang benar-benar dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, semoga bermanfaat bagi yang menerima”, Ungkapnya

“Ditempat yang sama, Ibarhim selaku Pejabat Kepala Kampung Bandar Dalam menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap awal. yang dananya kita anggarkan 30 persen dari Dana Desa (DD), dengan nilai Rp.600.000 perbulan/Kepala Keluarga selama 3 bulan terhitung sejak bulan April sampai juni”, kata Ibrahim

“Dilanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, di berikan Langsung ke penerima yang terdampak Covid-19 yang sesuai dengan kriteria yang telah didata oleh aparat Kampung, sesuai peraturan yang dianjurkan oleh Pemerintah”.

“Memang bantuan ini tidak seberapa, tapi ya lumayanlah, setidaknya bisa meringankan beban hidup bagi warga yang serba kekurangan akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda kita”, Imbuhnya

“Selain itu, kami selaku aparat Kampung sempat merasa kebingungan, karena selain BLT ada juga bantuan berupa BST yang dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga yang terdampak Covid-19”,

“Data dari Pusat tidak sama dengan data Kampung yang sudah jelas-jelas di data langsung dilapangan oleh RK/RT setempat. Setelah di telusuri ternyata data yang dikirim tersebut, data tahun 2014, Sehingga sempat terjadi perubahan. Karena menurut aturan pemerintah, data tersebut tidak boleh tumpang tindih”,

“Dengan demikian, walaupun data dari Pusat tidak sama dengan data Kampung, tetap kita tindak lanjuti. Karena sudah menjadi tugas kita selaku Aparat Pemerintah Kampung”, Papar Ibrahim.

“Kepada Pemerintah harapan saya kedepannya, kalaupun bisa selektif betul masalah data, antara data Pusat dan data Kampung harus benar-benar sinkron. Karena hal tersebut sangat rentan menimbulkan kericuhan antara Aparat Kampung dengan masyarakat yang dilandasi rasa cemburu sosial”.

“Saya juga berharap kepada semua warga saya yang menerima Bansos agar dapat memanfaatkan betul-betul bantuan tersebut. Nanti dulu memikirkan yang lain-lain, belikan saja dulu kebutuhan yang sangat dibutuhkan, seperti halnya beras, dan sebagainya”.

“Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Ya kita sama-sama berdo’a, semoga Covid-19 ini cepat berlalu dari kita, jangan sebaliknya, membiarkan Covid-19 ini tetap melanda kita demi mengharapkan bantuan”, Pungkas Ibrahim. (Arye).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button