JATIM

Fokus RS Fathma Medika Berikan Layanan Online Untuk Peserta JKN-KIS

Tampilan Bridging sistem antara Mobile JKN dengan sistem antrian RS Fathma Medika

GRESIK, JATIM, BN-Satu dari sekian Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Gresik Jawa Timur fokus mengakomodir pelayanan pasien via online Mobile JKN bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah RS Fathma Medika, yang beralamatkan di Jalan Raya Pendopo No. 45 Desa Sembayat, Manyar, Kabupaten Gresik.

Sejak terakreditasi Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik, rumah sakit swasta milik keluarga ini berharap memberikan pelayanan kesehatan individu yang profesional, aman, santun dan mengedepankan keselamatan pasien serta berfokus pada pemenuhan kepuasan pelanggan.

“Kami sudah bridging sistem antara Mobile JKN dengan sistem aplikasi milik kami, peserta JKN bisa mendaftar melalui aplikasi online Mobile JKN ketika berobat di RS Fathma Medika” ujar Wakil Direktur (Wadir) Medis dan Keperawatan RS Fathma Medika dr. Cicin Ulfinah Maslichan, di Gresik (14/05).

Ia menjelaskan, RS Fathma Medika (RSFM) telah mensosialisasikannya melalui media sosial rumah sakit seperti facebook ,instagram termasuk menyampaikan kepada pasien saat berkunjung langsung bahwa mobile JKN sangat membantu peserta BPJS kesehatan untuk mendaftar online utamanya pasien rawat jalan.

Dalam kesempatan yang sama, Lailatul Fitria selaku Koordinator pendaftaran RS FM menjelaskan terkait tehnis penerapan layanan online, awalnya pasien wajib memiliki atau men download bagi yang belum mempunyai aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan. Kemudian peserta melakukan pengisian data diri dan seterusnya sampai aktivasi pendaftaran sukses. Jika hal itu telah dikerjakan, peserta dapat membuka kanal-kanal dalam mobile JKN dengan membuka pelayanan pendaftaran.

“Setelah membuka kanal pelayanan pendaftaran, peserta mengisi nomor Rekam Medik (RM), lalu memilih dokternya, waktu akan berkunjung pada kolom Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Syaratnya peserta harus memiliki rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi pasien rawat jalan,” jelasnya.

Dari kiri : Lailatul Fitria selaku Koordinator pendaftaran RS Fathma Medika, Wakil Direktur (Wadir) Medis dan Keperawatan RS Fathma Medika dr. Cicin Ulfinah Maslichan, dan Budi Santoso (wartawan BN) Kamis, (14/05).

Setelah proses tersebut dilampaui, sambung Ria (panggilan akrabnya), peserta akan mendapatkan nomor antrian. Untuk pasien rawat inap dapat membuka kanal ketersediaan kamar yang didalamnya terdapat ketersediaan tempat tidur atau kamar sesuai dengan claster masing-masing peserta.

“Untuk penggunaan Pendaftaran online rawat jalan lewat mobile JKN sudah diterapkan di RSFM,namun untuk sementara waktu ini belum banyak yang menggunakan atau belum maksimal, karena masih banyak pasien mendaftar secara manual.Juga dari pasien yang masih belum mengerti aplikasi ini terkait penggunaan HP android masih terbatas.Jadi pasien atau masyarakat yang berobat kesini masih mengandalkan bantuan dari anaknya dan saudaranya yang paham dengan aplikasi di HP, ” bebernya.

Berikut daftar Poli Rawat Jalan RSFM yang sudah terkoneksi dengan Mobile JKN antara lain Poli obgyn, Poli anak, Poli mata,Poli gigi, Poli bedah, Poli jantung,Poli penyakit dalam, Poli paru, Poli kulit dan kelamin, Poli syaraf, Poli orthopaedi,Poli tht, Poli fisioterapi, Poli rehabilitasi medik, Poli gigi orthodonti & Poli gigi endodonti.

Terpisah, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Drg. Ikke Yulia Pudjiastuti M.Kes mengatakan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik mewajibkan seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama untuk menerapkan layanan online melalui mobile JKN di musim wabah korona ini.

Ikke menyampaikan bahwa pemberitahuan sosialisasi implementasi antrian online sejak jauh hari telah ditujukan kepada direktur FKRTL Provider BPJS Kesehatan melalui surat resmi.

“Hal ini dalam rangka upaya peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses dan kapasitas pelayanan di fasilitas kesehatan, serta menindaklanjuti implementasi sistem antrian online yang wajib diimplementasikan oleh FKRTL provider BPJS Kesehatan,” terangnya.

“Sebetulnya kita sudah sosialisasikan sejak lama. Saat ini yang sudah implementasi adalah RS Fathma Medika Gresik. Tujuannya adalah sistem bridging dengan Mobile JKN ini untuk memberikan kepastian pelayanan kepada peserta JKN, peserta dapat menata jadwal kedatangan dengan antrian online, ” pungkasnya. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button