JABAR

Kabid BPNT Dinsos Subang Monitoring ke Agen Brilink AA Raya

Tampak dari kiri kekanan wartawan BN. Kabid dinsos subang, TKSK pamanukan, dan agen BRILINK AA Raya

SUBANG, JABAR, BN-Kepala bidang (KABID) Pemberdayaan Sosial Dinsos Subang, Saeful Arifin, melakukan monitoring ke para agen Brilink contohnya ke agen Brilink AA Raya yang berlokasi di Desa Lengkong Jaya, Kec. Pamanukan, Kab. Subang Jawa Barat, Minggu (17/5).

Dalam monitoring ini ia sekaligus mengecek kelayakan komoditi harga serta kwalitas barang dengan tujuan bahwa barang yang di terima oleh (KPM) Kartu Penerima Manfaat betul -betul layak sesuai dengan pedoman BPNT.

“Saya meminta kepada para agen agar memberikan harga komoditinya, agar para KPM mengetahui harga setiap barang yang di ambilnya, Beras yang berikan kepada KPM harus memiliki izin edarnya, serta jangan mengikuti aturan para paguyuban, komoditi para agen boleh bersaing dengan agen lain sesuai harga Rp 200ribu/KPMnya. Kalau ada agen yang diintervensi atau adanya penekanan oleh agen lain atau paguyuban silahkan laporkan ke saya langsung,” ucapnya.

Pantauan BN dilapangan setiap kecamatan di semua agen membentuk paguyuban atau kordinator para agen. Untuk komoditi ditentukan dan dirapatkan oleh ketua paguyuban, tampa adanya musyawarah lagi dengan pihak (Korcam) Kordinator Dinsos Kecamatan. Kalau di lihat dari sisi aturanya siapa yang berhak menentukan komoditi dan harganya.
(M.Tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button