JABAR

Pasca Libur Panjang, Polsek Sukahaji Bersama Koramil Pantau Prokes Kedatangan Para Santri Santi Asromo

MAJALENGKA, JABAR, BN – Aparat Kepolisian dari Polsek Sukahanji Polres Majalengka bersama Koramil Sukahaji memantau langsung penerapan protokol kesehatan kedatangan Santri Pondok Pesantren Santi Asromo Pasca Libur Panjang, Minggu (24/1/2021).

Bertempat Ponpes Santi Asromo Desa Pasirayu Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, di Pimpin Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi beserta anggota Polsek dan Koramil Sukahji melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerapan standar Protokol Kesehatan di Ponpes Santi kedatangan kembali para santri ponpes Santi Asromo setelah Libur panjang.

Mereka memantau penerapan prokes terutama 3M di lingkungan Ponpes Santi Asromo. Petugas melihat proses pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk Ponpes, mengecek fasilitas cuci tangan dan pengaturan tempat duduk sehingga tetap menjaga jarak.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi mengatakan Pengamanan dan Monitoring Kedatangan santri dengan Sasaran sosialisasi pencegahan COVID-19 di Ponpes Santi Asromo sekolah tak luput menjadi perhatian petugas, bahkan sebelum masuk Ponpes, polisi memberikan himbauan kepada seluruh santri tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selama Proses belajar mendapat pengawasan ketat dari kepolisian setempat. Monitoring tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan Ponpes. “Protokol kesehatan jadi perhatian kita semua terutama di lingkungan Ponpes. Penerapan ini diwajibkan baik kepada Santri maupun guru,” tegas Kapolsek AKP Dadang Supriadi.

Monitoring ini kata Kapolsek, untuk memastikan penerapan prokes untuk menekan penyebaran COVID-19 sehingga tidak terjadi klaster baru di lingkungan Ponpes. Meski masih berstatus zona kuning penyebaran COVID-19, pemda setempat tetap diberlakukan program pemerintah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Tukas Kapolsek. (As)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button