Pj Kepala Desa Danau Teras Klarifikasi Tentang Pemberhentian Perangkat Desa
SUBULUSSALAM, ACEH, BN – Pj Kepala Desa Danau teras membantah terkait dugaan tudingan pemberhentian perangkat desa hanya sekadar informasi wacana saja. Kamis, (20/05/21).
Mustakim Pj Kepala Desa Danau Teras kepada awak media menyampaikan, “terkait pemberhentian itu tidak semua, hanya satu saja itu pun Kaur Keuangan saya ganti, saya belum pernah mengeluarkan pengumuman pemberhenti perangkat desa hanya sekadar wacana saja, dikarena perangkat yang tidak singkron dan tidak sejalan dengan saya serta loyalitas dengan pimpinan, saya akan berencana akan berhentikan begitu saja,” ujarnya.
Pj Mustakim menjelaskan, “terkait aset desa sampai sekarang belum ada diserahkan dengan saya. Hanya Cap stempel desa saja yang saya terima. Terkait aset desa siapa saja jadi pemimpin di desa itu wajib diserahkan dengan pemimpin yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, “terkait acara sertijab kita telah melayangkan surat undangan melalui masyarakat Kampong. Terkait sertijap dasar undangan camat tanggal 27 April 2021 yang undangannya dibagikan oleh masyarakat, namun perangkat desa tidak hadir saat penyerah sertijab pertama,” tambahnya.
“Acara sertijab kembali dimulai tanggal 30 April 2021, baru acara sertijab terlaksanakan, terlihat mantan Kades Mustar angkat dan Kaur keuangan di akhir masa jabatanya menghadiri acara serah terima jabatan dan dihadiri oleh pendamping desa serta muspika Kecamatan Simpang Kiri,” pungkas PJ. (DB)