Pemdes Sukosari Laksanakan Vaksinasi Terhadap Lansia


MADIUN, JATIM, BN-Vaksinasi merupakan salah satu perlindungan dari potensi penularan covid 19, yang harus di dukung dengan perilaku disiplin penerapan protokol kesehatan oleh setiap orang. Hal ini juga tertuang dalam peraturan Menteri kesehatan No. 10 th. 2021, tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus II Desease 2019 (covid 19).
Sukosari merupakan salah satu pemerintahan desa di kec. Dagangan, Kab. Madiun yang juga melaksanakan program vaksinasi ini , di adakan pada bulan Mei bertempat di aula gedung serba guna setempat, dihadiri ratusan lansia dan pralansia yaitu Warga usia 50 tahun keatas.
Kusno, selaku kades mengatakan, animo masyarakat sangat besar, sehingga tingkat kehadiran pun melebihi kuota yang di berikan Dinkes Dari 397, yang datang sampai 600 penerima manfaat, dan semua mendapat pelayanan vaksinasi. Ini semua berkat kerja keras jajaran perangkat desa dan dinas terkait dalam memberikan informasi dan sosialisasi pada masyarakat ehingga timbul kesadaran masyarakat bahwa vaksin itu selain bermanfaat untuk diri sendiri juga untuk keluarga dan orang lain.
Di tempat terpisah, petugas dari Dinkes menyampaikan vaksin yang di gunakan Astra zeneca, dan ini merupakan vaksin pertama 3 – 4 Minggu kemudian dilakukan yang kedua, petugas vaksinasi/vaksinator dari puskesmas kec. Dagangan, mudah mudahan lancar, aman dan berjalan sesuai rencana. ( Bas- mdn).



