Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum di Desa Sidokaton ,Kecamatan Kudu


JOMBANG, JATIM, BN – Persoalan Sarana Air Bersih dan Sanitasi merupakan isu nasional yang tidak hanya dialami oleh sebagian besar Wilayah Jawa Timur. Memang salah satu permasalahan yang ada saat ini dan sangat krusial adalah kebutuhan air bersih pada wilayah-wilayah tertentu, yang rawan air ketika musim kemarau tiba.
Sebagaimana kita ketahui kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan oleh pemerintah. Khususnya di wilayah Kabupaten Jombang terdapat banyak lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih, salah satunya Ds. sidokaton Kec. kudu.
Dalam menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman Kab. Jombang melakukan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Minum / Air Bersih Ds. sidokaton Kec. kudu.
Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum / air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan Dengan pengeboran sumur dalam dan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air untuk mencukupi kebutuhan air bersih / air minum daerah setempat.
Untuk kegiatan ini diperlukan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus Juta Rupiah) yang dibiayai dari DAK Tahun Anggaran 2021.Seperti pada pelaksanaan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Minum / Air Bersih Ds. sidokaton Kec. kudu yang berada di Kecamatan Kudu dilaksanakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Pemerintah Indonesia sejak awal telah mengeluarkan investasi yang cukup besar,namun sarana dan prasarana yang telah terbangun tidak dipelihara dengan baik dan tidak jarang terjadi kerusakkan serius.
Setelah dilakukan berbagai analisa, ternyata persoalan penyediaan sarana dan prasarana air bersih tidak hanya dilihat dari segi ketersediaan dana,akan tetapi juga terletak pada bagaimana pemelihara dan pengelolahannya secara berkelanjutan.(Tok)



