RIAU

TEKAN PENYEBARAN COVID-19 POLSEK RUPAT GELAR OPERASI YUSTISI DAN KRYD

RUPAT, BENGKALIS, RIAU, BN – Untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Rupat, segenap jajaran Mapolsek Rupat yang dipimpin oleh Kapolsek Rupat AKP SYAIDINA ALI, S.H secara rutin menggelar Operasi Yustisi dengan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Rupat, AKP SYAIDINA ALI, S.H yang didampingi Kanit Intel Polsek Rupat Bripka Sony Silalahi, S.H. dan Kanit Patroli Polsek Rupat Aiptu Satria Verry ( 08 / 09 / 2021 ) kepada bidiknasional.com menjelaskan bahwa Operasi yang digelar tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Mapolsek Rupat bersama unsur pimpinan yang ada diwilayah hukum kecamatan Rupat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rupat juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan Operasi rutin tersebut.

“Operasi ini dapat berlangsung baik dengan hasil yang maksimal berkat sinergitas Polsek Rupat, Koramil 05 Rupat, Satpol PP Kec.Rupat, BPBD Rupat, dan teman-teman LSM serta Media/Wartawan se- kecamatan Rupat yang turut berkontribusi.

“Alhamdullilah dengan Rutinnya dilaksanakan Operasi Rutin ini Kasus Covid-19 di Kecamatan Rupat sudah mulai menurun dan tidak terjadi penambahan kasus baru lagi”. Kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, lokasi Operasi Yustisi dan KRYD tersebut dilaksanakan meliputi seputar Pos PPKM Kec Rupat di Jl. Subrantas, seputar SMPN 1 Rupat, seputaran Bank Riau dan seputar Pusat Perbelanjaan yang ada di Kecamatan Rupat.

“Sasaran Operasi yang dilakukan adalah masyarakat yang melintas Jl. Subrantas yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan”. tegas Kapolsek

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dalam pelaksanaan operasi KRYD dan Yustisi tersebut jajaran aparat Mapolsek Rupat melakukan himbauan dengan memberikan peringatan awal untuk mematuhi prokes serta memberikan teguran secara lisan serta sanksi sosial sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Khusus bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan tindakan sanksi sosial berupa Push Up di depan Pos PPKM kecamatan Rupat”. Ungkap Kapolsek

“Operasi Yustisi dan KRYD ini akan terus dilaksanakan setiap hari pada waktu pagi dan malam hari karena selain untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, saat Operasi juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan bagi masyarakat yg melintas di Jalan Suberantas dengan sasaran Narkoba, Sajam dan Barang berbahaya lainnya demi menjaga keamanan masyarakat Kecamatan Rupat Utara”. Pungkasnya. ( edysbr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button