SINGKIL, bidiknasional.com – Bupati Aceh Singkil melalui Sekretaris Daerah (Setda) melantik puluhan pejabat eselon ll, eselon lll dan eselon lV dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (06/10/2021) di ruang Oproom turut dihadiri Asisten 3, Ispektur, Kaban BKPSDM, Kadis BPKK, Kadis Parpora Aceh Singkil.
Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Singkil. No.Peg. 820/1240/2021 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Singkil mengangkat dan melantik 2 Pejabat Eselon ll.b
Dan keputusan Bupati Aceh Singkil No. Peg. 820/1239/2021 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Singkil mengangkat dan melantik 17 Eselon lll.a dan 17 Eselon lll.b.
Dilanjutkan keputusan Bupati Aceh Singkil. No. PEG. 820/1237/2021 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan pengawas dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Singkil, mengangkat dan melantik 13 Eselon IV.a dan 9 Eselon IV.b.
Bupati Dulmusri melalui Setda, Drs Azmi mengatakan dalam sambutanya bahwa jadikan jabatan sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan.
” Mari kita sama-sama menyadari bahwa kenaikan pangkat merupakan hak seorang PNS. Akan tetapi, jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS yang meliputi aspek loyalitas kemampuan, kompetensi serta kepemimpinan ( Leader),” kata Drs Azmi
” Saya berharap janganlah mutasi atau alih tugas ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi yang negatif yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji,”lanjutnya
” Tetapi jadikanlah alih tugas atau mutasi ini sebagai wahana untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan. Karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan PNS Aceh Singkil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Dra Azmi mengatakan bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang baik kepala Badan, kepala Dinas dan pimpinan satuan unit kerja. 3 peran yang maksud adalah pimpinan adalah sebagai pelaksanaan Impelementator sebagai pengelola manager dan pemimpin (Leader).
” saya mengharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bersungguh sungguh dalam menjalankan amanah yang telah diberikan,” pintanya
Pada kesempatan ia berpesan untuk meningkatkan kinerja, berinovasi untuk kemajuan daerah dan menghindari praktek korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN).
” Tunjukkan kinerja saudara tunjukkan prestasi yang lebih baik, selamat bekerja,” harapnya. (Roni Syehrani)