JATENGPEMALANG

SULIT MENGAKSES INFORMASI PUBLIK, DISKOMINFO PEMALANG DINILAI MANDUL

PEMALANG, bidiknasional.com – Ramah tamah yang digelar Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si., bersama Wartawan se-Kabupaten Pemalang di Pendopo Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga ( Disparpora) pada Kamis (07/10) sempat diwarnai kericuhan.

Bupati Pemalang didampingi Sek-Da Kab. Pemalang Drs.M.Arifin dan Muji Syukur selaku Plt. Kominfo Kab. Pemalang, mengundang para awak media yang tugas wilayah liputannya di Kab. Pemalang untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi.

Namun sangat disayangkan, acara yang ber-tema “Ramah Tamah dan Sambung Rasa Mas Bupati Bersama Wartawan Liputan Pemalang, sempat diwarnai kericuhan dan ketegangan serta aksi saling tuding dan hardik antara pihak Kominfo dan awak media lantaran adanya kesalah pahaman kedua belah pihak.

Bermula dari keinginan awak media agar diberikan waktu Iuas guna menyampaikan pendapat dan memberikan saran serta kritik kepada Kominfo selaku pintu informasi pemerintahan Kabupaten Pemalang yang dianggap beberapa tahun terakhir ini mandul dan terkesan kurang menjalin komunikasi secara baik dengan awak media, namun keinginan dari awak media tidak terpenuhi.

Beruntung kericuhan tersebut tidak berlanjut lama dan segera dapat diredam.

Menurut Muji Syukur, dari beberapa penyampaian yang disampaikan para wartawan kepada pihak Kominfo, itu hampir sama pointnya.

“Saya amati rekan-rekan wartawan yang menyampaikan aspirasi kok sepertinya sama,” ujar Muji.

Mas Bupati (sapaan akrab Bupati Pemalang), sepertinya memahami dan dapat merasakan dari sekian banyak unek-unek, kritik serta pendapat yang sudah disampaikan para awak media.

Dirinya pun turut kecewa dan melontarkan ungkapan, “Sebagaimana tadi disampaikan oleh moderator, ini hampir pertanyaannya sama semua. Dinas-dinas terkait sebagai narasumber sangat susah ditemui, dan terutama ini yang dianggap kurang apa? kinerjanya kurang maksimal, ini yaa Kominfo. Jangankan panjenengan-panjenengan (kepada para awak media), saya saja komplain!,” ungkapnya.

Apa yang dirasakan oleh para awak media atau wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Pemalang dirasakan sama oleh mas Bupati, yaitu kesulitan mengakses untuk mendapatkan informasi publik, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No.14 Tahun 2008.

Disinggung Bupati Agung, bagaimana masalah informasi publik selanjutnya, komunikasi dengan insan pers bisa lebih baik dan lebih intens lagi, M.Arifin langsung menjawab Bisa. (AR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button