
Proyek plengsengan batu kali, sepanjang sungai jalan Rungkut Madya Surabaya tanpa papan proyek
• Tanpa Papan Proyek, PPK Eko Yuli Blokir Ponsel Wartawan
SURABAYA, bidiknasional.com – Pembangunan proyek plengsengan batu kali, sepanjang sungai jalan Rungkut Madya Surabaya patut dipertanyakan. Pasalnya proyek yang didanai APBD Pemkot Surabaya tahun 2021 itu tanpa dipasang papan informasi proyek.
Padahal dalam kontrak yang harus dipenuhi oleh kontraktor pemenang tender adalah memasang papan proyek dan membuat direksi kit.
Informasi diperoleh bidiknasional.com (bn.com), Kasie Pematusan bernama Idi merangkap PPTK Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya mengatakan, ” Senin, ya ketemu. Katanya mau ketemu pak Eko Yuli (Kabid Pematusan, red) ” ujar Idi.
Hingga berita ini diturunkan tidak ada kejelasan Idi maupun Eko Yuli menemui atau menjawab konfirmasi bn.com, “nanti saya hubungi lagi mas. Terima-kasih,” jelasnya Idi.
Pemasangan batu kali minim semen dan minim batu belah
Sementara Sukadar, SH, anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, bidang pembangunan ditemui diruang kerjanya mengatakan, ” papan proyek dan direksi kit harus dibuat dan dipasang oleh kontraktor pemenang tender. Itu diatur Perpres dan Perda tentang pelaksanaan pembangunan proyek,” jelasnya.
Masih kata Sukadar, terkait pejabat PU Bina Marga tidak mau menemui atau menutup diri dan memblokir nomor hp wartawan bn.com, Ia menegaskan,” sebenarnya bukan hak saya untuk menjawab hal ini. Tapi setidak-tidaknya dari pihak mereka (dinas) paham undang-undang keterbukaan informasi publik,” ungkap politisi partai PDIP tersebut.
Ditambahkan Cak Kadar,” UU PERS sudah jelas, melarang atau menghalang halangi tugas wartawan bisa dipidana dan denda Rp 500 juta. Dalam UU no.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informas Publik (UU KIP), juga diatur bagaimana seharusnya pejabat publik, nanti PPK nya akan saya panggil,” Tegas Cak Kadar. (BYP)



