Heboh, DED Dinas Perkim Pasang Patung Elang Seharga 50 Juta
• Kontak bn.com Biro Deli Serdang Diduga Diblokir
DELI SERDANG, bidiknasional.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang melalui Konsultan Perencananya dalam pekerjaan Konstruksi atau biasa disebut Detail Engineering Design (DED) dalam istilahnya merancang suatu design konstuksi bangunan Tugu di bundaran jalan Lintas Sumatera, Medan-Pematang Siantar agar indah, berbuntut panjang, dan mendapati penolakan keras oleh sejumlah tokoh element masyarakat, begitupun para pejabat di Pemkab Deli Serdang.
Bagaimana tidak menjadi heboh diperbincangkan, disebut – sebut semula tempat patung elang yang dipasang Dinas Perkim itu adalah bentuk atap dengan ciri khas lekat adat melayu yang telah berdiri tegak sejak bangunan Tugu Bundaran tersebut dibangun dan dirawat oleh kuasa kepemilikan asset Tugu itu sendiri.
Belakangan, kabarnya asset Tugu Bundaran tersebut dimiliki dan dikelola pengguna asset dari beberapa Dinas, seperti kamera pengintai atau lebih dikenal CCTV kuasa kepemilikan dan pengelolaan assetnya oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Deli Serdang.
Dalam hal ini, Dinas Perkim Deli Serdang, dari hasil telusur wartawan, diungkap dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup-LKPP) yang tentu website resmi pemerintah pusat guna memfasilitasi SKPD pemerintah daerah mentuatkan setiap Rencana Pengadaan di website https://sirup.lkpp.go.id, tampak jelas Dinas Perkim menganggarkan biaya pembangunan Tugu Bundaran Lubuk Pakam senilai Rp.50.000.000,-.
Lebih lanjut saat hendak konfirmasi pihak Dinas Perkim yang diduga kuat lakukan pembaangunan patung elang yang tampak hendak menerkam mangsa dari arah Medan itu melalui Kepala Bidang Pembangunan di Dinas Perkim Anggiat Sipayung_red via nomor telpon selulernya bernada tidak dapat dihubungi, demikian pula nomor Kepala Dinas Perkim, Heriansyah_red juga bernada sama, diduga telah melakukan pemblokiran permanen.
(Hs/bersambung ..)