Belum Seumur Jagung Rabat Beton Retak-Retak,Warga Kramatsari Minta Tanggung Jawab Dinas Perkim
Lokasi rabat beton yang retak di Kramatsari Gg 8 Rt.05 Rw 13, Kelurahan Pasir- Kraton-Kramat, Kecamatan Barat Kota Pekalongan.
KOTA PEKALONGAN, bidiknasional.com – Warga kramatsari Sebut saja (ER) mantan RW mendatangi Kantor Dinperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman) Kota Pekalongan, Selasa (23-11-2021) sekitar pukul 13.00 Wib untuk mengadukan keluhan warganya terkait hasil pekerjaan yang baru selesai beberapa bulan dikerjakan sudah retak-retak, berlokasi di Kramatsari Gg 8 Rt.05 Rw 13, Kelurahan Pasir- Kraton-Kramat, Kecamatan Barat Kota Pekalongan.
(E R) mengatakan dihadapan Kabid Dinas perkim dan awak media, bahwa pekerjaan itu telah selesai dalam satu bulan tapi baru selesai beberapa Minggu rabat beton tersebut pada retak-retak dan sudah sebagian ambrol atau rusak, serta mempertanyakan ke dinas bagaimana hasil pemeriksaanya,sampai tidak ada sama sekali perbaikan atau tindakan.
“Apabila dalam minggu ini tidak ada tindak lanjut eko akan melaporkan ke APH (Aparat Penindak Hukum),” terang ER.
ER Perwakilan warga ketika Ditemui Romi selaku Kabid Perkim Sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
Ditemui Romi selaku Kabid Perkim Sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengakui ada kesalahan teknis setelah dilihatkan foto proyek yang sudah pada retak.Ia berjanji akan memanggil pihak kontraktor dulu, dalam waktu sebelum satu minggu akan diperbaiki karena masih ada masa pemeliharaan.
Romi menambahkan bahwa itu pekerjaan di daerah Rt.05 Rw.13 Gg.08 Kramatsari dia belum menjabat dan mengakui sendiri kemungkinan memang ada kesalahan dalam proses pekerjaannya.
Ditempat yang sama Cahyo Selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) saat disinggung awak media terkait hasil pemeriksaan dan pembayaran mengatakan,”memang proyek tersebut sudah dibayarkan seratus persen dan sudah terverifikasi.” Jelasnya. (Dikin)