BANYUWANGIJATIM

TNI AL Pancer Bersama Unsur Forkopimka Pesanggaran Laksanakan PAM di Pulau Merah Banyuwangi

BANYUWANGI, bidiknasional.com – Pasca Hari Natal 2021 dan jelang Tahun Baru 2022 Pos TNI AL (Posal) Pancer, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi bersama unsur-unsur Forkopimka Pesanggaran dan Stake Holder Pesanggaran laksanakan Pengamanan wilayah Maritim di area wisata Pulau Merah, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Senin (27/12/2021).

Adapun PAM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 oleh Posal Pancer bersama Forkopimka Pesanggaran juga menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pulau yang dipimpin Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin, 23 Agustus 2021 di Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM. 46, Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah disepakati jumlah Pulau di Indonesia menjadi 17 ribu, hal ini berarti ada penambahan 229 Pulau jika dibandingkan dengan yang tercatat pada Gazeter Republik Indonesia pada Tahun 2020, yaitu 16.771 Pulau, Pulau tersebut diantaranya termasuk Pulau Merah, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi yang perlu dijaga ketat keamanan dan ketertiban disaat Natal dan jelang Tahun Baru dari ancaman keamanan internal maupun eksternal dengan Humanis dan Waspada Siaga III.

Saat ini penetapan Pulau dilakukan berdasarkan empat syarat, yaitu ada area lahan daratan; terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi; dikelilingi oleh air; serta selalu berada diatas pasang surut tinggi, selain itu, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, pada pasal 1 ayat (3), menyebutkan bahwa Pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air dan berada diatas permukaan air pada waktu air pasang.

Sehingga dalam momen Internasional sambut Tahun baru 2022 kali ini Posal Pancer bersama Polsek pesanggaran, Koramil Pesanggaran, Satpol PP Kec. Pesanggaran, Polhut KPH Banyuwangi Selatan, Linmas. benar-benar ekstra ketat menjaga Pulau Merah Banyuwangi.

Ditempat terpisah Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Ansori, M.H., M.Tr.Hanla mengatakan “Yang perlu diwaspadai di wilayah maritim area Pulau Merah yaitu mencegah terhadap masuknya imigran gelap (ilegal), Narkoba, Miras Ilegal, Handak.” tegasnya. (alvin/ujik/tim-bn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button