JATIMNGANJUK

Polres Nganjuk Gelar Press Release Anev Situasi Kamtibmas Tahun 2021

Caption : Saat Press Release di Mapolres Nganjuk

NGANJUK, bidiknasional.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang memimpin gelar press release Anev (Analisa dan Evaluasi) akhir tahun 2021 terkait situasi Kamtibmas dan juga capaian kinerja, bertempat di Mapolres Nganjuk, Kamis (30/12/2021).

Kegiatan ini merupakan giat tahunan yang dilaksanakan Polres Nganjuk tentang pelaksanaan upaya Program Presisi Kapolri dalam kinerja Penegakan Hukum secara Preemtif dan Preventif.

Dari Data Satreskrim Polres Nganjuk, di tahun 2021, sesuai dengan data di Satreskrim dalam kurun waktu satu tahun terjadi tindak pidana kejahatan sebanyak 393 kasus dengan penyelesaian sebanyak 309 kasus atau 78,62 persen, mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2020, laporan tindak pidana mengalami kenaikan sejumlah 22 kasus atau 5,92 persen sehingga dalam penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan sejumlah 57 kasus atau 22,6 persen.

“Alhamdulillah kita terus bergerak cepat dalam penanganan kasus kriminal yang masuk, ini juga merupakan upaya kita dalam pengaplikasian Program Presisi Kapolri yang salah satunya peningkatan kinerja penegak hukum,” ucap Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jekson Situmorang pada wartawan.

Kasus kejahatan tindak pidana korupsi tahun 2021 terdapat 4 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar lebih.

Satresnarkoba jumlah laporan polisi sebanyak 126 kasus, terdiri dari kasus narkotika 93 laporan polisi, kasus okerbaya 33 laporan polisi. Tahun 2021, sejumlah 85 perkara, namun capaian tersebut telah melebihi target sebesar 48 persen.

Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 149 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dilakukan oleh pelaku pada usia produktif dengan rentan usia 25-64 tahun sejumlah 110 orang.

“Jumlah barang bukti narkoba, sabu sebanyak 141,88 gram, extasi 6 butir, okerbaya 34.574 butir dan ganja 39,55 gram,” ungkap Kapolres Nganjuk.

Menurut Kapolres, dengan jumlah barang bukti tersebut, Satresnarkoba telah menyelamatkan orang sejumlah 5.739 orang dan menghentikan peredaran uang senilai Rp 233.206.000,-.

Dari Satlantas terdapat jumlah kasus laka lantas pada tahun 2020 sebanyak 732 kejadian, korban meninggal dunia ada 197 orang, Di tahun 2021, 725 kejadian, korban meninggal dunia 185 orang. Sehingga mengalami penurunan 7 kejadian, secara fatalitas korban meninggal dunia (fatality rate) mengalami penurunan sebesar 1,4 persen.

Kapolres menyebut, berdasarkan type kecelakaan pada tahun 2020 tertinggi tabrak samping sebanyak 271 kejadian. Sedangkan di tahun 2021 tertinggi tabrak samping sebanyak 300 kejadian.

“Berdasarkan kendaraan yang terlibat di tahun 2020 didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 924 kendaraan. Sedangkan di tahun 2021 juga didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 991 kendaraan,” ungkapnya.

Di bidang penegakan hukum, lanjut Kapolres, berdasarkan jenis pelanggaran untuk roda dua sebanyak 3.625 kendaraan dan kendaraan roda empat 5.155 kendaraan. Jadi total sebanyak 5.155 kendaraan

“Kendaraan yang disita dari hasil dakgar balap liar selama periode Januari – Desember 2021 berjumlah 384 pelanggar,” tegasnya.

Kemudian, capaian Samapta dalam kurun waktu 1 tahun yaitu jumlah laporan polisi 170 kasus, jumlah penyelesaian perkara 170 kasus dan tersangka sebanyak 170 tersangka.

Adapun jumlah barang bukti berupa arak jowo sebanyak 388 botol aqua /1.500 mlarak jowo 365 botol aqua / 600 ml.

Berdasarkan data tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Nganjuk akan melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi.

Diantaranya, koordinasi dengan Dishub dan Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk untuk pemasangan CCTV di tempat-tempat rawan kejadian kriminalitas.

Selain itu, berkolaborasi dengan BNNK Nganjuk dan Pemkab Nganjuk untuk sosialisasi bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan.

“Kita juga meningkatkan patroli blue light dan operasi penegakan hukum atau perda untuk menekan peredaran minuman beralkohol dan melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif di bidang lalu lintas,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang.

Kapolres Nganjuk, menjelaskan bahwa dari semua data kamtibmas Polres Nganjuk banyak mengalami penurunan berbagai kasus, upaya Polres dalam menekan gangguan kamtibmas juga tak terlepas dari peran stakeholder terkait.

“Penurunan kasus ini tak lepas dari peran Masyarakat, media dan juga kerja sama antar Inkait yang saling kita eratkan, mari kita jaga situasi. Kamtibmas agar selalu Kondusif sehingga kita bisa merasakan kenyamanan dalam beraktivitas.”pungkasnya. (ISK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button