LAMPUNG BARAT

CEGAH SEBARAN COVID -19, PEMKAB LAMBAR PASANG SCAN QR

Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Munandar S.Sos., MM

LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat secara ketat. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Lampung Barat yakni dengan memasang Scan QR (Quick Response) atau Respon Cepat Aplikasi PeduliLindungi.

Scan QR Aplikasi PeduliLindungi ini telah terpasang di empat titik di lingkungan Pemkab Lampung Barat, yaitu di pintu masuk ruang kerja Bupati, pintu masuk ruang kerja Wakil Bupati, Aula Kagungan dan di Ruang Rapat Pesagi.

Sehingga bagi seluruh pengunjung, sebelum masuk diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang sudah mulai berlaku sejak Kamis (20/1/2021) kemarin.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Munandar S.Sos., MM. diruang kerjanya,Jumat 21/1/2022.

Lebih jauh, Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Munandar, mengatakan aplikasi scan barkode PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran covid-19.

“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ungkap Munandar.

“Kita baru memasang di empat titik, tempatnya di pintu masuk ruang kerja bupati, kemudian di pintu masuk ruang kerja wakil bupati, terus di Aula Kagungan, dan terakhir di Ruang Rapat Pesagi dengan tujuan kita untuk pengecekan pengendalian covid 19,” tandasnya

Kedepan, menurut Munandar yang mantan Sekreraris KPU Lambar itu secara bertahap pihaknya akan menambah pemasangan aplikasi tersebut di tempat-tempat umum yang menurutnya strategis.

“Kedepan akan kita tambah untuk tempat startegis lainnya, di OPD-OPD, pelaku usaha, tempat wisata dan lain sebagainya,” pungkasnya. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button