Anggaran Perawatan Icon di Tulang Bawang, DPD Ormas PEKAT-IB Tuba: Terindikasi Dikorupsi Pihak PUPR
TULANG BAWANG, BIDIKNASIONAL.com – Terkait anggaran perawatan Tugu dan Taman yang menjadi Icon Kabupaten Tulang Bawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Tulang Bawang, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, dapat bertanggung jawab terhadap anggaran perawatan di tahun 2021 tersebut.
Ketua DPD PEKAT-IB Kabupaten Tulang Bawang, Junaidi Arsyad, mengatakan, anggaran swakelola Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang terhadap perawatan Tugu dan Taman yang menjadi Icon Kabupaten setempat, dinilai terdapat kejanggalan, Rabu (16/02/2022).
Menurutnya, Tugu dan Taman yang baru dibangun pada tahun 2020 itu, semestinya belum layak dianggarkan untuk perawatan.
“Karena, pembangunan yang dilakukan pada tahun 2020 tersebut, masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor selama 8 bulan sampai tahun 2021. Jadi apa alasan Dinas PUPR Tuba, mengganggarkan perawatan terhadap Tugu dan Taman tersebut,” bebernya.
Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, anggaran perawatan itu dilakukan secara swakelola. Anggaran swakelola ini, rawan diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga sudah pantau terkait anggaran swakelola perawatan Tugu dan Taman ini. Bahkan, pada Tugu Simpang Penawar itu baru dikerjakan pada bulan Januari 2022. Padahal itu anggaran tahun 2021,” urainya.
Junaidi menambahkan, bahwa hasil dari kroscek dilapangan, pernah meminta keterangan dari beberapa para pekerja yang melakukan perawatan di beberapa Taman dan Tugu yang menjadi Icon di Kabupaten Tulang Bawang.
“Untuk Tugu Garuda Menggala, itu hanya dikerjakan dengan diborongkan senilai Rp.10 juta saja. Kemudian memang ada beberapa tanaman yang ditanam di situ. Intinya kami sudah lakukan investigasi dan kami menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Sehinga ia menegaskan, anggaran perawatan Tugu dan Taman yang menjadi Icon Kabupaten Tulang Bawang, terindikasi di korupsi oleh Dinas pihak PUPR setempat.
Diberitakan sebelumnya, anggaran perawatan tugu, taman dan bangunan yang menjadi Icon di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), yang dikerjakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat patut disoroti.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, melalui Dinas PUPR Tuba menganggarkan biaya perawatan pada sejumlah tugu, taman dan bangunan yang menjadi icon di daerah berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
Pasalnya, pada tahun 2021, Dinas PUPR Tuba menganggarkan perawatan untuk Tugu Garuda Menggala, senilai Rp. 90 Juta, Tugu Ikan Jelabat, Rp. 25 Juta, Tugu BMW Simpang Penawar, Rp. 30 Juta, dan Taman BMW Sport Center, Rp. 35 Juta.
Berdasarkan dari sumber yang dapat dipercaya, ia mengatakan, Untuk Tugu Garuda Menggala, itu dikerjakan dengan diborongkan hanya 10 Juta rupiah saja. Dan untuk Tugu di Simpang Penawar, hanya membangun pagar yang dikerjakan pada bulan Januari 2022.
Sedangkan, Tugu Ikan Jelabat dan BMW Sport Center, hanya dilakukan pengecatan saja.
“Padahal itu anggaran swakelola tahun 2021. Dan kami mengkroscek dilapangan, kegiatan perawatan itu tidak sesuai dengan pagu anggaran yang sudah dicairkan.
Dan kuat dugaan kami, kegiatan perawatan empat Icon Tuba itu, terindikasi melawan hukum,” bebernya, Selasa (15/02/2022).
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi untuk permasalahan ini. (*Dra/Tim)