ACEHSINGKIL

Camat Simpang Kanan Belum Transparan Soal Musrenbang ?

Camat Simpang Kanan H.Zulhelmi,SE

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Ditemui wartawan bisiknasional.com Biro Aceh Singkil, (17/02), Sormin LSM Lembaga Pemantau Tindakan Pidana Korupsi (LP Tipikor) menyampaikan seorang pimpinan harus mempunyai pola berfikir yang bijaksana, loyalitas dan mengambil keputusan secara tegas.

Hal itu dia sampaikan di Kecamatan Simpang Kanan saat gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Simpang Kanan.

Menilai tentang acara Musrenbang yang diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Simpang kanan, Sormin menambahkan, Musrenbang Kecamatan itu anggarannya besar.” Jika anggarannya kurang itu bisa jadi pembohongan publik,” terangnya.

“Diduga Musrenbang Kecamatan Simpang Kanan tidak ingin dipublikasikan kegiatannya. Saya mendengar, anggaran Musrenbang Kecamatan yang sudah digelar, Camat mengatakan kurang anggaran bukan di Kecamatan Simpang Kanan mengatakan begitu,” beber Sormin menirukan ucapan Camat Simpang Kanan.

Sebagai informasi, jumlah Kecamatan 11 di Kabupaten Aceh Singkil sudah terlaksana Musrenbang, 7 Kecamatan dan tinggal 4 Kecamatan yang belum terlaksana Musrenbang.

Hingga berita ini diterima redaksi, Camat Simpang Kanan Camat Simpang Kanan H.Zulhelmi,SE belum memberikan penjelasan terkait hal itu.

(Roni S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button