Kejari Subulussalam: TIM yang Tergabung Dalam Program Sada Kata Desaku Lakukan Tugas dan Fungsinya

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. menghadiri Rapat Tindak Lanjut Program Sada Kata Desaku (Sada Kata Desa Sadar Hukum) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Subulussalam.
Dalam Rapat ini dihadiri oleh Wakil Walikota Subulussalam, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, para Kepala Dinas terkait, dan Camat Simpang Kiri, Selasa (01/03/2022)
Rapat merupakan tindak lanjut setelah peluncuran (Launching) program Sada Kata Desaku (Sada Kata Desa Sadar Hukum) pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022, dalam rapat tindak lanjut tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan Program Sada Kata Desaku merupakan amanat dari UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dilakukan oleh seluruh Instansi Pemerintah, baik pusat maupun Daerah, dan Kejaksaan mempunyai wewenang dalam hal Pendampingan Hukum serta Pencegahan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diatur di dalam UU Kejaksaan RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra,SH.MH juga menghimbau agar Pokja yang telah dibentuk agar tidak membuat sasaran-saran tertentu yang harus dicapai melainkan mengikuti apa yang telah ditentukan dalam IDM (Indeks Desa Membangun) oleh Kementerian Desa.
Lebih jauh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan dalam PMK Nomor 190 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 telah diatur diatur bagaimana mengelola keuangan desa yang baik terkait Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan dan anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban sehingga Tim tidak perlu membuat aturan baru.
Selain hal tersebut juga disampaikan Tugas-tugas dari tiap Pokja, Jadwal Evaluasi per-triwulan yang akan dilakukan secara berkelanjutan, dan juga pengaktifan Website Desa sebagai bentuk Prinsip Transparansi serta guna memudahkan pengawasan.
Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan akan meningkatkan status Desa dari yang saat ini berstatus Desa Berkembang menjadi berstatus Desa Maju hingga selanjutnya menjadi Desa Mandiri yang tentunnya menjadi harapan kita bersama. Dan dengan rapat ini diharapkan segera dalam pertengahan bulan Maret 2022 tim yang tergabung dalam Program Sada Kata Desaku sudah mulai melakukan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
AGUS DARMINTO