AKHIRNYA SETELAH LAMA MENUNGGU, SERTIFIKAT PRONA DI HANAKAU DIBAGIKAN
LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Setelah cukup lama penantian dari warga masyarakat yang telah mengajukan permohonan untuk dibuatkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat, akhirnya terealisasi.
Hari ini Kamis 17-3-2022 bertempat di Balai Pekon/Kantor Peratin (Kades) Hanakau Kecamatan Sukau, pihak Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat membagikan buku sertifikat kepada warga Pekon (Desa) Hanakau Kecamatan Sukau Lampung Barat yang telah mengajukan pada tahun Anggaran 2021 dan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Peratin (Kades) Hanakau,Rosidah dalam sambutannya ketika membuka acara serahterima buku sertifikat itu mengharapkan kepada warganya yang menerima buku sertifikat itu untuk menjaga dan mempergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan keperuntukannya.
Ditemui di lokasi kegiatan,Rahmadina,salah seorang pegawai Kantor ATR/BPN Lampung Barat yang turut membagikan buku sertifikat pada media bidiknasional.com menjelaskan jumlah buku sertifikat yang dibagikan di Pekon Hanakau berjumlah 132 buku dari 132 proposal pengajuan.
Lebih jauh Dina,sapaan akrab dari Rahmadina menjelaskan buku sertifikat yang dibagikan pihaknya berdarakan pengajuan tahun 2021 dari masyarakat melalui Pokmas Pekon Hanakau dan dibagikan bulan Mart tahun 2022 ini.
” Ya buku sertifikat yang kita bagikan saat ini adalah berdasarkan pengajuan dari masyarakat melalui Kelompok masyarakat (Pokmas) Pekon pada tahun 2021 tahun lalu tentunya yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan” tandasnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat yang telah menerima buku sertifikat baik lahan ataupun berupa bangunan rumah untuk menjaga dengan baik keberadaannya serta untuk dipergunakan sebagai salah satu upaya peningkatan perekonomian keluarga,harap Dina.
Sementara Ketua Pokmas setempat,Asolin mendampingi Peratin(Kades) Rosidah ketika dimintai keterangan membenarkan terkait pembagian buku sertifikat itu berdasarkan pengajuan pihaknya kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021 yang lalu.
” Ya benar,buku sertifikat yang kita bagikan saat ini berjumlah 132 buku adalah sesuai dengan proposal pengajuan kita pada pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat tahun 2021 yang lalu” jelas Asolin yang juga sebagai Juru tulis (Sekdes) Hanakau itu.
Kami Pihak Pokmas juga Pemerintahan Pekon tentunya memberikan afresiasi yang tinggi kepada pihak Kantor ATR/BPN Lampung Barat dan juga kepada masyarakat yang telah bersinergi dan mendukung program nasional(Prona) ini sehingga pada hari ini dapat kita bagikan kepada masyarakat penerima, tutupnya. (FIK)