LAMPUNGLAMPUNG BARAT

PEMERINTAH PEKON BANDAR BARU LAMBAR KEMBALI BAGIKAN BLT DD PADA 25 KPM

Pembagian BLT DD kepada perwakilan masyarakat yang masuk dalam daftar KPM secara simbolis di Balai Pekon Bandar Baru, Selasa 15 -10-2024 (Foto: Taufik BN Lambar)

LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com –Pemerintah Pekon (Desa) Bandar Baru Kecamatan Sukau Lampung Barat kembali mendistribusikan bantuan sosial yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari dana APBN melalui Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2024 tahap II dan III ( priode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2024 ) pada 25 KPM dan beras Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP) untuk bulan Oktober pada 102 KPM.

Pembagian BLT DD dan beras CPP itu dipusatkan di Balai Pekon setempat, Selasa 15 -10- 2024.

Camat Sukau, Juremi Yudi yang hadir langsung dalam kegiatan itu menjelaskan bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai masih sangat membutuhkan bantuan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Saya atas nama Pemerintah Kecamatan tentunya berharap kepada masyarakat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan BLT DD ini untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan pangan itu semua sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah kepada rakyatnya.” Pesan Juremi.

” Bila ada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima dan hari ini tidak hadir, saya telah memerintahkan kepada aparat Pekon untuk menghantarkan bantuan tersebut kepada yang bersangkutan,” tutup Camat Juremi.

Sementara Penjabat ( Pj) Peratin setempat, Darikson Eka Putra alias Icon dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam daftar KPM itu berdasarkan hasil investigasi dan monitoring dilapangan yang dilakukan para Kepala Pemangku dan juga dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk LHP ( BPD ). Artinya penetapan para KPM ini dilakukan secara obyektif dan transparan.

“Penetapan Bapak dan Ibu yang mendapatkan bantuan kali ini yang masuk dalam daftar KPM sudah melalui seleksi, investigasi dan monitoring dilapangan oleh para Kepala Pemangku dan juga dengan mendengarkan masukan dari berbagai komponen masyarakat termasuk hasil pembahasan bersama LHP dan BLT DD yang dibagikan kali ini adalah untuk enam bulan, yakni bulan Juli sampai dengan bulan Desember. Artinya setiap KPM menerima sejumlah Rp.1.800.000,00 ( Satu juta Delapanratus Ribu Rupiah),” terang Icon.

Hadir dakam kegiatan tersebut selain dari Kecamatan, seluruh Aparatur pemerintah Pekon dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), LPMP juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga pendamping Desa setempat.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button