GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap BPBD Gayo Lues Ta. 2020/2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokumen kontrak, bek up, data poto data Dokumentasi perkerjaan dan pembayaran berita acara fisik yang di lakukan bersama sama PPK ,PPTK, pengawas Lapangan, pelaksana dan team teknis atas paket perkerjaan Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan kelebihan Pembayaran sebesar Rp. 192,142,000,00.
Ketua Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues Abdullah Kepada Bidik Nasional, Rabu (25/5/2021) mengatakan, Perkerjaan dan pembayaran berita acara fisik yang di lakukan bersama sama PPK, PPTK pengawas lapangan dan team teknis atas paket di Badan Penanggulangan bencana daerah( BPBD) tersebut berdasarkan dari daftar kelebihan pembayaran Badan Penanggulangan bencana daerah per 31 Desember 2021.
Abdullah menambahkan, hasil dari rincian pemeriksaan diketahui adanya paket pengerjaan tanggal 26 Juni 2021 dengan nilai Rp 192,142,000,000 pelaksana tidak melakukan pengembalian dengan perkerjaan yang sama dikarenakan perkerjaan tersebut telah selesai, ada paket perkerjaan yaitu :
1. Penanggulangan Darurat penguat tebing dan normalisasi Aih Tripe Tetukah kelebihan pembayaran sebesar Rp169,585, 000,000
2. Penanggulangan Darurat perkuatan Lereng dan Normalisasi air pasir putih perkampungan masyarakat pasir putih Rp22,557,000,00 jadi totalnya Rp192, 142,000,00
Abdullah mengatakan, Hasil periksaan Fisik atas dua paket pengerjaan belanja tak terduga pada BPBD, penanggulangan Darurat perkuatan tebing dan Normalisasi aih Tripe kampung ketukah dilaksanakan oleh CV, MJ, berdasarkan surat perjanjian kerja dengan nomor 360/139/SPK/BPBD/2020 tanggal 18 November 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,990,000,000 jangka waktu pelaksana di sepakati 50 kekender, Perkerjaan telah selesai sudah di serah terima dengan berita acara perkerjaan nomor : 360/138/ BASTHP/BTT2020 tanggal 17 November 2020 perkerjaan telah di bayar lunas 100 persen dengan SP2D terahir nomor: 0095/SP2D/LS-PBJ tanggal 4 April 2021.
Hasil pemeriksaan atas Dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik bersama sama dengan PPK, Pelaksana, Pengawas lapangan dan team teknis menunjukkan kurang volume perkerjaan sebesar Rp 169,585,000,00 .
Lanjut Abdullah Berdasarkan hasil pemeriksaan penanggulangan kekuatan tebing dan normalisasi air tripe kampung ketukah di laksanakan oleh CV AMK berdasarkan perjanjian kerja nomor: 360/192/ KONTRAK BTT/2021. Tanggal 21 Oktober 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp1, 992,000,000,00 dengan jangka waktu pelaksana perkerjaan selama 49 hari kekender ,perkerjaan telah selesai telah di serah Terima melalui berita serah Terima perkerjaan dengan nomor : 360/191) BAS THP/ BTT2021 tanggal 21 Oktober 2021, perkerjaan telah di bayar lunas 100 persen dengan SP2D terakhir nomor/:2395/SP2D, /LS-PBJ 2021,tanggal 26 November 2021.
“Hasil atas Dokumen kontrak dan periksaan fisik bersama sama dengan PPK, PPTK, Pelaksana, dan pengawas lapangan menunjukan kekurangan Volume perkerjaan sebesar Rp22,557, 000,00,” pungkas Abdullah.
Sementara Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Suhaidi saat dihubungi BN melalui sambungan telepon seluler kamis (26/5/2022) mengatakan,” ya benar dalam kurun waktu tertentu kita akan surati rekanan agar segera mengembalikan sesuai rekomendasi mudah mudahan dalam hal ini tekanan kopratif supaya pihak rekanan tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso