ACEHGAYO LUES

Pemberian Bantuan Penyusunan Skripsi Bagi Mahasiswa asal Gayo Lues Dipertanyakan?

Ilustrasi

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL,com – Menindak Lanjuti Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 50 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan beasiswa dan bantuan pendidikan lingkungan pemerintah kantor Gayo lues keputusan Bupati Gayo lues nomor 898/58/2021 tanggal 25 februari 2021 tentang kriteria penerima besaran bantuan pendidikan mahasiswa penduduk Gayo lues.

Maka bersama ini kami berikan bantuan biaya penyusunan kripsi sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) kepada mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Gayo lues dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mahasiswa strata satu (S1) yang terdaftar di perguruan negeri
2. Mengajukan permohonan kepada bupati Gayo lues melalui Bapelda Bp dengan mencantumkan Materai 10,000
3. Surat keterangan sedang menyusun skripsi
dan Perguruan yang bersangkutan
4. Akdriditasi perguruan tinggi dan jadi minimal B dengan IPK 2,5 (yang di buktikan dengan foto kopi hasil adriktasi dari pihak yang berwenang dan foto kopi yang bersangkutan)
5 . Melampir foto kopi kk dan menunjukkan KTP, KK asli
6. Melampirkan rekening Bank Aceh dan BSI
7.membuat peryataan apabila tidak bisa menyelesaikan perkuliahan akan mengembalikan dana yang di berikan (format) disediakan)
8.wajib memberikan foto kopi skripsi ijazah setelah menyelesaikan perkuliahan kepada Bapelda BP.

Penting diketahui, pada tahun 2021 Pemerintah kabupaten gayo lues mengeluarkan pengunguman dengan nomor: 898/828/2021 Tentang pemberian bantuan penyusunan skripsi kepada mahasiswa yang berasal dari gayo lues, dengan petikan isi surat sbb: ”…..Maka bersama ini kami memberikan bantuan biaya penyusunan skripsi sebesar Rp. 3.000.000….Blangkejeren 21 juni 2021”….ditanda tangani oleh Bupati Gayo lues.

Bahwa berdasarkan laporan dari salah satu nara sumber BIDIKNASIONAL.com calon penerima bantuan penyusunan Skripsi yang tidak mau namanya di publikasikan menyampaikan,” yang kami terima dari calon penerima bantuan penyusunan skripsi, sampai saat ini belum ada menerima bantuan tersebut,” tegasnya.

Selain itu kata dia, bahwa berdasarkan daftar rekapitulasi calon penerima terdapat 121 orang.” Jika dikalkulasikan 121 x 3.000.000= 363.000.000, Bahwa program bantuan tersebut adalah tahun 2021 dan tahun anggaran 2021 telah tutup buku. Dengan demikian kemana program tersebut,” tanya sumber.

“Cuma janji saja, pernah saya tanyakan tentang hal tersebut hanya obral janji dari bulan ke bulan sampai tahun ke tahun sampai tutup buku 2021,” sebutnya.

Ditempat yang sama, wartawan meminta konfirmasi Kadis Kominfo Gayo Lues Said Wintareza Sabtu (4/6/2022). Dirinya mengatakan,” Coba nanti saya minta konfirmasi ke pihak TAPD dan kita minta penjelasan nya,” pungkasnya.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button