Gedung Kesenian Kabupaten Bogor (GKKB)
■ Ini penjelasan Bagian Aset BPKAD Kab Bogor
BOGOR, BIDIK NASIONAL.com – Sudah habis masa berlaku pinjam pakai Gedung Kesenian Kabupaten Bogor (GKKB) – Dewan Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) tak bisa menempati gedung tersebut?. Hal itu yang mengundang banyak pertanyaan pihak media. Karena selayaknya gedung tersebut memang diperuntukan untuk sekretarian DKKB dan giat kesenian.
Kabag Aset Kabupaten Bogor Pelitawan ketika ditemui BN di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, akan segera mengusahakan agar DKKB segera bisa menempati gedung kesenian.
“Polres Bogor pinjam pakai gedung kesenian Kab Bogor sudah habis pada April 2022, sehingga pihak Polres Bogor harus mengembalikan ke Pemkab Bogor. Sampai saat ini pihak BPKAD belum pernah atau menyetujui untuk perpanjangan pinjam pakai gedung Kesenian Kabupaten Bogor,” kata Pelitawan.
Sementara Pelitawan ketika dihubungi BN Selasa (14/6/2022) melalui telpon selularnya mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, segera akan membuat surat yang ditujukan kepada Polres Bogor agar mengosongkan gedung kesenian Kab Bogor.
Sementara Putra Gara Ketua DKKB di tempat terpisah mengatakan, selayaknya memang Gedung Kesenian digunakan untuk sekretarian DKKB. Karena menurutnya sudah lama plang sekretariat DKKB itu terpasang di tempat tersebut.
“Pada tahun 2021, ketika saya terpilih menjadi Ketua DKKB, gedung kesenian memang akan kami manfaatkan untuk sekretariatan dan ruang giat seni. Tetapi ada arahan dari Bupati kalau Polres Bogor yang sedang bangun gedung Satlantas mau pakai pinjam sementara. Keterangan Bupati waktu itu sekitar 8-9 bulan. Tentu saya patuh atas arahan tersebut. Namun bila saat ini pakai pinjam sudah selesai, selayaknya Polres harus mengembalikan fungsi dari gedung tersebut,” kata Gara.
“Siapakah oknum yang bermain disana? Kabupaten Bogor semakin rusak oleh oknum-oknum bermental korup. Ini harus segera diusut juga. Kemana larinya uang parkiran di gedung kesenian?” ungkap Aliv, dari Fron Masyarakat Bogor Anti Korupsi.
Laporan: eml
Editor: Budi Santoso