DELI SERDANGSUMUT

Valentin KTV Bantah Jajakan Minuman Beralkohol dan Wanita Seksi

DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Terkait diberitakan Manejemen Valentin Karoke Keluarga jajakan minuman beralkohol dan wanita berpakaian seksi guna menarik pelanggan, bahkan disebut-sebut berpotensi kuat diduga picu sarana maksiat.

Tuai bantahan oleh owner perusahaan berbasis hiburan keluarga tersebut. Tegasnya, pemberitaan oleh banyak media online maupun cetak itu sangat tendensius yang berdampak langsung terhadap usaha dia.

Parulian T selaku Owner Valentin Karoke Keluarga dan Café yang usahanya terletak di Desa Emplasmen Kuala Namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang – Sumut itu, dihadapan banyak wartawan, Rabu 15 juni 2022 petang didampingi managernya

Terkait soal pihaknya jajakan minuman beralkohol golongan (a) berikut wanita pemandu lagu berpakaian seksi, mengatakan adalah hal yang lumrah. Menurutnya hal tersebut sebagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat dikala usai lewati masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Usaha saya ini termasuk membantu pemulihan ekonomi dikala sebelumnya tutup akibat pandemi Covid-19, meski tutup, perlu diketahui bahwa saya tetap bayar pajak,” ujarnya tampak berang.

Selain itu, Parulian T juga menyebut jika pihaknya menjajakan minuman beralkohol golongan (a) berdasarkan izin lisan oleh pejabat Bea Cukai, hanya saja dia tidak mendetile sebut siapa nama dan sebagai pejabat di bagian apa serta satuan kerja Bea Cukai dari Daerah mana yang memberi izin lisan terhadap pihaknya itu.

Kepala Disperindag Deli Serdang kepada wartawan saat dikonfirmasi meyakini jika Bupati Deli Serdang tidak pernah beri izin usaha Karoke Keluarga dan Café menjual dan/ atau menyediakan minuman beralkohol bentuk golongan apapun, kecuali terhadap usaha perhotelan berbintang 3, 4,dan seterusnya.

“Untuk SITU-MB terhadap usaha Karoke Keluarga dan Cafe, Bapak Bupati Deli Serdang tidak pernah beri izin menjual minuman beralkohol bentuk golongan apapun, lagian yang diberi izin itu hanya perhotelan berbintang 3, 4 dan seterusnya, setau saya begitu,” terang Kepala Disperindag Deli Serdang.

Lebih lanjut, dia juga menyarankan kepada wartawan agar berkoordinasi terhadap Kasat Pol PP Deli Serdang, karena menurutnya Satuan Kerja yang berwenang ambil tindakan dalam hal usaha hiburan keluarga yang patut diduga kuat melampaui izin tersebut adalah Satpol PP.

Laporan: Hs

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button