JATIMSURABAYA

Edan, Belanja Hibah Dindik Jatim Capai 1,9 Triliun?

Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T., Kepala Dinas Pendidikan Jatim

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pelaksanaan anggaran Belanja Hibah, pada Satuan Kerja: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Tahun APBD 2022 Dipertanyakan. Pasalnya, Organisasi dibawah kepemimpinan Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T, di nilai tidak transparan.

Edan, ungkap narasumber  BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com sembari menghela nafas berkata, “menurut informasi yang berkembang Belanja Hibah Dindik Jatim, Tahun Anggaran 2022 mencapai 1,9 Triliun apa benar? tanya pegiat media sosial itu penasaran,” 

Jika benar, tentunya publik berhak mengetahui Rencana Kerja dan Anggaran, termasuk Rincian Pembiayaan hingga mekanisme pelaksanaan Belanja Hibah 1,9 Triliun itu, mas. kata narasumber pada wartawan.

“Belanja Hibah itu dalam bentuk apa, diberikan kepada siapa, berapa harga satuan, dan/atau nilai bantuannya? Dispendik Jatim wajib menyediakan informasi yang mudah di akses masyarakat, sebagai bentuk transparansi birokrasi,” ungkapnya

Kami berharap Dindik Prov. Jatim membeberkan Rencana Kerja Anggaran, dan Rincian Pembiyaan Belanja Hibah ke publik, sehingga kami mengetahui Belanja Hibah itu dalam bentuk apa, di berikan kepada siapa, dst.” harap narasumber BN.

Belum diketahui secara pasti Rencana Kerja dan Anggaran, serta Rincian Pembiyaan Belanja Hibah Rp 1,9 Triliun itu di pergunakan buat apa saja. 

Berdasarkan Ringkasan DPA-SKPD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN APBD 2022, pada ORGANISASI: DINAS PENDIDIKAN yang di dapat BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, diketahui mengalokasikan anggaran unt Belanja Hibah Rp 1.945.479.175.207, sesuai Kode Rekening: 5 1 05.

Bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Wartawan BIDIK NASIONAL secara resmi telah mengajukan permohoan wawancara kepada Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, melalui surat nomor 137/316/PW/Lipsus pada, Rabu 25 Mei 2022 namun belum mendapat respon Jawaban.

Untuk mengetahui Rencana Kerja dan Anggaran, hingga Rincian Pembiayaan Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022. Ikuti Laporan Investigasi BIDIKNASIONAL.com, edisi berikutnya. 

Laporan: Toddy/Lipsus/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button