KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Sejumlah Pengacara dari Semarang dan Kendal yang tergabung di ASA Law Office terdiri dari Agus Surono SH., Miskam SH., Arina L Haque Mafazatin S.H.I., Elanda Dwi Kristiani SH., Mardiono SH. M.H pada hari Sabtu 30/7/2022 membuka Posko Pengaduan untuk Kreditur KSP Intidana yang dinyatakan Pailit oleh MA dengan putusan pailit Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, J.o No. 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Smg j.o No. 10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Smg Tentang Kepailitan.
Posko Pengaduan tersebut berada di Ruko Grand Pakuwon Asri Lantai 2 Kecamatan Kaliwungu.
Adapun tujuan dibukanya Posko Pengaduan tersebut adalah mewakili dan mendampingi para Kreditur KSP Intidana yang berada di wilayah Semarang, Kendal, Batang dan sekitarnya.
Agus Surono, S.H. mengatakan, ” Posko ini kami dirikan untuk mewakili dan mendampingi para Kreditur KSP Intidana yang berada di Wilayah Semarang, Kendal, Batang dan sekitarnya. Alamat Posko ini di Ruko Perumahan Grand Pakuwon Lantai 2 yang berada di Kecamatan Kaliwungu,” jelasnya.
” Kami akan siap melayani Kreditur KSP Intidana mulai tanggal 1 Agustus 2022 dari Hari Senin sampai Jum’ at pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, ” imbuhnya.
Di tempat yang sama Miskam SH menyampaikan, syarat untuk bergabung di Posko Pengaduan ini adalah membawa data diri dan tagihan kreditur.
“Bagi warga Semarang, Kendal, Batang dan sekitarnya yang menjadi Kreditur KSP Intidan juga bisa menghubungi Kontak Person dari ASA Law Office dengan nomor 0857 2573 9660 atas nama saya sendiri, “ucap Miskam.
Ditempat terpisah, Suroto Anto Saputro Ketua Sekber Wartawan Indonesia DPW Jawa Tengah juga mendukung berdirinya Posko Pengaduan Kreditur KSP Intidana.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah yang menjadi kreditur di KSP Intidana segera merapat bergabung di posko pengaduan yang diinisiasi oleh ASA Law Office untuk bersama sama memperjuangkan hak-haknya,” imbau Ketua SWI DPW Jateng.
Ketua SWI Jateng juga menambahkan, tentunya dari temen-temen Sekber Wartawan Indonesia DPW Jawa Tengah sangat mendukung didirikannya posko pengaduan ini, siap bersinergi dengan ASA Law Office untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh KSP Intidana, pungkasnya.
Laporan: SWI Jateng/Peni Kusumawati
Editor: Budi Santoso