JATENGPEKALONGAN

RY Tersangka Kasus Tagihan Fiktif Pelabuhan PLTU Batang Akhirnya Ditahan Kejaksaan

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – RY Staf di PT.Aquila Transisi Utama akhirnya resmi menjadi tahanan Kejari Kota Pekalongan terkait kasus tagihan fiktif yang terjadi di Pelabuhan khusus PLTU Batang yang berkasnya lengkap dan sudah P21.

Untuk diketahui, Kasus Tagihan Fiktif tersebut merupakan pelaporan direktur PT. Sparta Putra Adhyaksa selaku perusahaan keagenan kapal.

Kasi Intel Kejari kota pekalongan, Andritama mengatakan, berkas kasus tersebut segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekalongan.”Pasal yang disangkakan pasal 236 KUHP tentang penggunaan Dokumen Palsu,” terangnya.

Kasi Intel menambahkan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, untuk administrasi pelimpahan akan segera dilengkapi guna persidangan.

Kuasa Hukum tersangka, Angga Ristiawan mengatakan hari ini hanya mendampingi proses pelimpahan kliennya dari kepolisian ke kejaksaan. Pihaknya memastikan akan mengikuti proses persidangan sesuai aturan yang berlaku.

Laporan: Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button