LABUHANBATUSUMUT

Indomart dan Alfamart Menjamur, Ini Penjelasan Wakil Ketua 1 DPRD Labuhanbatu

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan (Foto: M.Sukma)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Prihatin dengan fenomena menjamurnya ritel waralaba seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten labuhanbatu, tak hanya di kota, keberadaan ritel ini sudah beredar luas di kawasan pedesaan.

Selain itu, disamping selalu terletak berdekatan, keberadaan kedua ritel waralaba tersebut bisa dipastikan hanya berjarak sekitar  500 meter untuk menjumpai keduanya.

Kondisi ini, menurut pedagang kelontong  yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ini bisa berpotensi mematikan usaha kecil, dan menengah.

“Kami sangat prihatin dengan menjamurnya minimarket dari kota hingga ke pedesaan. Hal itu dapat melumpuhkan, bahkan mematikan usaha masyarakat kecil yang belum mampu bersaing,” ujarnya kepada bidiknasional.com di Rantau Prapat Labuhanbatu, Minggu (29/1/2023).

Selain itu, CL (40) warga rantau prapat pedagang kelontong mempertanyakan peran Pemkab labuhanbatu dalam melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Seolah-olah pengusaha ritel waralaba tersebut sangat mudah mengantongi izin pendirian toko modern (swalayan, minimarket). Ironisnya lagi, sepertinya tidak ada aturan terkait batasan zona dan jumlah unitnya, sebutnya.

“Dengan kondisi ini, sepertinya pemerintah sudah tidak memihak kepada rakyat kecil,” katanya.

Dikatakan, toko modern memiliki konsep penjualan yang lebih tertata dan harga jual lebih murah, atau setara dengan harga distributor. Kondisi inilah, toko kelontong atau toko milik rakyat menengah kebawah bakal kalah bersaing.

“Toko ritel waralaba itu mampu menyedot daya beli konsumen melalui konsep perdagangan modern. Bisa dipastikan, toko kelontong akan kalah bersaing. Tapi, beda cerita jika Pemkab dan DPRD labuhanbatu  mengkaji lebih mendalam terkait fenomena ini,” papar pedagang kelontong  ini.

Ditegaskan, kalau bisa mendesak DPRD dan Pemkab labuhanbatu untuk mengkaji ulang dan mengatur kembali terkait perizinan toko modern, zona dan jumlah unitnya, agar perekonomian masyarakat menengah kebawah terlindungi.

Terpisah, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan yang  juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten labuhanbatu saat dikonfirmasi via Selluler mengatakan, di beberapa waktu yang lalu, disaat saya turun ke daerah Pemilihan dari beberapa Kecamatan, saya sudah dapat Aspirasi, dimana ada keluhan Masyrakat terkait masih bertambahnya, pasar pasar Modern itu.

Pada saat itu Turing menjabat kadis perijinan, sudah Saya bilang sama kadis perijinan Turing, kenapa lagi bertambah Pasar pasar modern di labuhanbatu? ,” kata dia.

Selanjutnya, kami dari DPRD labuhanbatu disaat beberapa kali paripurna menyuarakan meminta kepada Pemerintah Kabupaten labuhanbatu, jangan lagi nertambah pasar modern itu. Kenapa?, karena itu akan menyesengsarakan masyrakat labuhanbatu UMKM kita bisa banyak yang tutup seperti toko Sembako, toko jajanan yang ada di Sekitar pasar modern itu akan tutup.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, Itu artinya menambah masyarakat labuhanbatu yang golongan miskin tertutup usahanya.

Karim juga menelusuri temuan di Pedesaan berdirinya  Indomaret di Kecamatan bilah barat di desa Tebing linggahara baru.

“Saya telepon itu camat bilah barat M. Noor kenapa dikeluarkan lagi pak Camat. Karena saya temukan di desa tebing linggahara baru di suka makmur, Dan saya telpon juga kepala desa Rusli, namun Rusli menjawab saya Tidak kepala desa lagi itu PJ kades Ketua yang membuat, Ucap Rusli.

Karim mengatakan ngak kasihan Kamu melihat masyrakat, saya Minta kepada dinas perijinan untuk mengecek semua pasar modern (swalayan mini market) di labuhanbatu tentang ijin nya seperti apa, kalau tak ada ijin nya tutup, Ucap Karim tegas.

Saya minta kepada  dinas perijinan  Camat,lurah,kades jangan lagi di Kasih rekomendasi, karna apabila Di berikan rekomendasi  akan Bertambah lagi pasar modern  (swalayan  mini  market) , seharus nya kita bisa mengurangi Masyarakat  yang miskin, namun Menjamur nya pasar modern (swalayan mini market)  bisa Menambah masyrakat  yang miskin, ungkapnya.

Karim juga menyampaikan kepada awak media, sudah kita paripurnakan di tahun 2020 melalui fraksi gerindra dan diawal  tahun 2022 kita sudah Sampaikan masa kadis nya turing, jelasnya.

Di saat paripurna itu Karim menyampaikan  agar pemerintah Daerah  kabupaten labuhanbatu Untuk tidak memberikan ijin -ijin Kepada pasar modern (swalayan mini market) kalaupun menarik Investasi tapi harus di kaji Dampaknya,apabila lebih besar Dampak nya kepada toko Sembako, toko jajanan.

Diajhir Karim menegaskan, akan memanggil dinas terkait, camat, lurah, kades atas menjamurnya pasar modern (swalayan mini market) yang di keluhkan masyrakat.

Laporan: M. SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button