Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Pemungutan Suara untuk pemilihan umum tahun 2024 (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Mencuat, isu dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lamongan. Ketua KPU: Sesuai ketentuan yang berlaku dan tak ada pungutan apapun. Selasa (01/02).
Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh sejumlah awak media, bahwa rekrutmen PPS dari 22 desa di Kecamatan dan setiap anggota PPS diduga dimintai uang antara Rp. 2 juta sampai 4 juta oleh oknum PPK Kecamatan Sambeng.
Modus operandi yang dilakukan biaya tersebut untuk administrasi pelantikan. Diketahui, setiap desa 3 anggota PPS dari 22 desa yang ada di Kecamatan Sambeng dengan total jumlah 66 anggota PPS yang direkrutmen.
Dugaan pungutan liar (pungli) tersebut bukan saja di lakukan pada rekrutmen PPS di Kecamatan Sambeng saja. Namun juga terjadi pada PPS di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.
“Uang dari dugaan pungutan liar dari rekrutmen PPS sebesar 2 juta tersebut kemudian disetorkan ke anggota KPU Kabupaten Lamongan,” kata sumber yang tak mau dipublikasikan namanya.
Senada dikatakan sumber yang lain, bahwa rekrutmen PPK periode ini di dominasi anggota PPK baru, sedangkan anggota PPK yang lama tak diloloskan walau juga ikut seleksi perekrutan.
Termasuk ada juga anggota PPK yang lolos seleksi akan tetapi tiba saatnya pelantikan tidak di ikutkan,” kata dia.
Menanggapi dugaan pungli tersebut Mahrus Ali Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengatakan, “Kami KPU Lamongan dalam rekrutmen PPS melaksanakan dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan regulasi yang ada serta tidak ada pungutan-pungutan apapun.
Menurut Mahrus, “Jika adanya informasi terkait pungutan tersebut itu di luar kewenangan kami dan itu bisa saja ulah oknum yang mengatas namakan KPU Lamongan/jajarannya.
“Secara internal kami sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar. Terkait dengan pihak luar kami masih mencoba mendalami terkait validitas dan keterkaitan informasi dari oknum-oknum yang kemungkinan dimaksud.
Dalam setiap tahapan rekrutmen, kata dia, selalu kita rakor dengan teman-teman PPK guna memberikan materi/ bahan dari ketentuan-ketentuan yang harus di jalani secara teknis pelaksanaannya guna pemahaman bersama.
Selain itu juga kami lakukan monitoring dalam setiap tahapannya ke lapangan guna melihat secara riil dan memastikan manakala ada kendala dapat kita mitigasi lebih dini untuk jalan keluarnya,” bebernya.
Hal senada menanggapi isu dugaan pungli yang berkembang dalam rekrutmen PPS, Miftakhul Badar Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan mengatakan, “Saya belum mengetahui kabar itu.
Pihaknya mengungkapkan, kalaupun hal itu benar terjadi, maka tidak dapat dibenarkan. Disampaikan oleh Badar, kalaupun terbukti ada oknum kami yang terlibat dalam hal itu, akan kami tindak tegas dan cepat,” tegasnya.
Terkait hal tersebut langkah-langkah dari pihak Bawaslu Lamongan, akan melakukan klarifikasi ke pihak yang bersangkutan dan atau turun ke bawah.
Karena tak menutup kemungkinan bahwa rekrutmen, pastinya dalam pengawasan dan pembinaan Bawaslu Lamongan, “Tentu,” kata Badar.
Selanjutnya, kami akan telusuri juga dan siap untuk menjadikan atensi, siap, “Atensi,” tandas Miftahul Badar Ketua Bawaslu Lamongan.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso