Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sederhana
Jaksa Agung ST Burhanuddi kembali menghimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk membangun etos kerja melalui kedisiplinan dan kesederhanaan, (Foto. Puspenkum Kejagung)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Jaksa Agung ST Burhanuddi kembali menghimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk membangun etos kerja melalui kedisiplinan dan kesederhanaan, sebagai Aparatur Penegak Hukum.
Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.
“Kesederhanaan mengajarkan kita untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya. Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan pers yang dirilis Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
Lebih lanjut Jaksa Agung menegaskan Kesederhanaan secara etimologi diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.
Sedangkan Etos berasal dari bahasa Yunani yaitu sikap, kepribadian, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Dalam hal pekerjaan, sering kita dengar yaitu adalah kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dimana apabila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut sulit untuk dicapai.
Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung tak lelah menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.
“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan” ujarnya
Birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.
Dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa harus mampu meng implementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan.
“Dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat,” imbau Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Secara harafiah, sikap disiplin di lingkungan kerja dapat diwujudkan dengan disiplin waktu, memiliki inisiatif dan kreativitas, tanggung jawab, taat aturan, sikap dan perilaku Aparatur harus sesuai aturan.
Menurut Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
Adapun maksud dari instruksi Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Pada akhirnya 2 (dua) kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.
Laporan : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso