ACEHSUBULUSSALAM

Kasi Barang Bukti Kejari Subulussalam Ditugaskan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireun

Abdi Fikri, SH,.MH (Kiri) dan Baron Sidik, S.H., M.Kn.//Dok. Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH.

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Abdi Fikri, SH.,MH Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam dipindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri Bireun menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Posisi Abdi Fikri digantikan Baron Sidik, S.H., M.Kn yang menjabat sebagai sebagai Kasi BB dan BR pada Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Pengambilan sumpah jabatan dan dilantik oleh Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra,” Pada Rabu (22/2/2023).

“Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-51/C.4/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan structural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia,” Kata Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra melalui Delfiandi,SH selaku Kasi Intel kepada wartawan.

Kajari Subulussalam mengatakan, promosi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi di institusi Kejaksaan Republik Indonesia dan hal tersebut semata-mata terjadi untuk penyegaran dan peningkatan karir pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu juga, Kajari Subulussalam mengucapkan selamat kepada Baron Sidik, S.H., M.Kn sebagai kepala seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Subulussalam yang baru.

“Harapan agar dapat bersinergi dengan para kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam profesionalitas kerja sehingga dapat membawa Kejaksaan Negeri Subulussalam hadir di dalam kehidupan masyarakat,” Ungkapnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kejari Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam dan diikuti oleh seluruh Kasi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button