KALTENGMURUNG RAYA

Anggota DPRD Mura Rumiadi Ingatkan Pemkab Persiapkan Pilkades Secara Matang  

Anggota DPRD Mura Rumiadi (Foto: Efendi)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Terdapat 35 Desa dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada bulan Juni 2023 mendatang.

Dalam hal ini, Anggota Komisi I DPRD Mura, H. Rumiadi berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades tersebut secara matang dan sebagaimana mestinya.  

“Terutama terkait dengan persyaratan agar calon semakin siap dengan persyaratan yang ada. Oleh karena itu, harus disampaikan kepada 35 Desa bersangkutan agar semakin jelas persyaratan guna meminimalisir terjadinya polemik baik dalam pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkades,” ucap politisi PDI-Perjuangan tersebut, Selasa 7 Maret 2023.

Sementara itu,Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak menyampaikan bahwa Pemkab Mura sendiri menetapkan jadwal tahapan dan proses Pilkades hanya sampai bulan Oktober 2023 sebelum tahapan Pileg dan Pilpres.

“Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkades sendiri telah kita siapkan yang selanjutnya nanti mendengarkan masukan dari masing-masing Camat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura selaku pengarah,”  pungkasnya.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button