Mengaku Pernah Ditipu Beli Cengkeh, H.Slamet Pengusaha Tirto di Pekalongan Mengadu
Kamis 13/4/2023 di kediaman H.Slamet di Tirto Rt 02 Rw 01 mengadukan ke Didik Pramono LBH Garuda Kencana Indonesia (Foto: Dikin)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kasus dugaan penipuan dialami warga kelurahan Tirto RT 02 RW 01 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan atas nama H.Slamet seorang pengusaha yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah, oleh tetangga yang dulu mengontrak dibelakang rumahnya bernama Watimin yang pernah dipercayai kadang menjadi driver ketika dibutuhkan untuk kirim barang-barang atau untuk keperluan lain.
Peristiwa terjadi sekitar tahun 2019. Awalnya Watimin mengajak membeli sapi di daerah Lebakbarang karena waktu itu kebetulan H.Slamet juga ingin membeli sapi untuk kurban hari raya idul Adha dan dikenalkan perangkat desa Kutorembet Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan bernama Kusno.
Setelah itu W dan K juga mengenalkan seorang perangkat desa Kapundutan Kecamatan Lebakbarang juga bernama Yanto untuk menawarkan bisnis cengkeh murah agar segera mau membeli, karena diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan.
“Saya waktu itu diiming-imingi sama Watimin ada cengkeh murah nanti dijual langsung dapat untung dan harus dibayarkan dulu baru barang dikirim yang datang pun tidak sesuai yang dijanjikan 1 ton tetapi hanya 1 kol muattan mobil doplak,” ungkap H.slamet
“Setelah saya bayar ke (W) saya telfon (K) oknum perangkat desa bahwa uang sudah saya berikan ke (W) dan (K) serta (Y) mengiyakan, mereka mengatakan waktu saya telfon sudah ketemu dan uang katanya sudah diserahkan Y dengan K di lapangan bebebekan Kedungwuni, barangpun kemudian hari dikirim ke rumah kontrakan W karena waktu itu rumah saya gak ada tempat untuk menaruh cengkehnya,” terangnya.
“Setelah kemudian hari cengkih saya diambil dirumah kontrakkan (W) karena dikabarkan bahwa cengkih tersebut belum dibayar sama petani cengkeh, Saya mengadukan permasalahan ini ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Garuda Kencana Indonesia Didik Pramono dan Zaenudin, semoga para pelaku-pelaku yang menipu saya bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara, Didik Pramono mengatakan bahwa sudah mendapatkan surat kuasa dari H.Slamet dan akan segera menindaklanjuti.
“Saya sudah menghubungi salah satu perangkat desa yang diduga ikut peran dan menikmati uang H.Slamet dan W yang diduga kabur tetap akan kami segera laporkan,” tegas Didik Pramono.
Terpisah Yanto perangkat desa Kapundutan Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan ketika dikonfirmasi Wartawan melalui telepon selulernya maupun via WhatsApp tidak merespon atau menjawab.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso