JATENGPEKALONGAN

Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Ibu korban di Kota Pekalongan saat melapor ke polisi (Foto: Dikin BN.com)

KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Seorang ibu di Kota Pekalongan melapor ke polisi setelah mendapati dua anak perempuannya yang masih di bawah umur menjadi korban dugaan pencabulan oleh teman baik suaminya sendiri. Kedua anak perempuan kakak beradik itu berusia lima dan delapan tahun.

“Kakaknya yang pertama menjadi korban lalu adiknya pada minggu malam kemarin,” ungkap M (45) ibu korban kepada Bidik Nasional-Com.com, Kamis (21/9/2023).

M menyebut kedua anaknya tersebut memang akrab dengan yang bersangkutan karena kerap bermain ke rumah. Saking terbiasanya anaknya sering dibelikan jajan dan pernah juga diberi sendal dan jam tangan.

“Keduanya akrab bahkan memanggilnya Om. Orangnya juga biasa bermain dengan anak saya,” ungkapnya.

Adapun awal kejadian tragis yang menimpa kedua bocah perempuan yang hingga kini belum bersekolah tersebut bermula dari tangisan sang adik yang mengaku sakit saat duduk atau buang kecil.

Setelah didesak ibunya akhirnya mengaku bahwa Om yang melakukannya bahkan sang kakak pun akhirnya ikut bercerita kalau pernah diperlakukan sama.

Sedih campur marah M langsung membawa kedua anak perempuannya tersebut ke rumah sakit untuk melakukan visum. Pada mulanya M sempat melapor ke polisi Selasa malam 19 September 2023 namun oleh petugas diminta kembali melapor esoknya sekaligus melengkapi berkas.

Setelah resmi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota, kedua korban menjalani pemeriksaan selama dua hingga tiga jam.

M mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpa kedua anak perempuannya tersebut belum diketahui oleh suaminya karena masih bekerja di laut sebagai ABK (Anak Buah Kapal).

“Suami saya belum lama berangkat ke kapal jadi belum tahu kejadian ini. Perkiraan baru bisa pulang pada Desember nanti.” terangnya.

Sementara, Wartawan media ini belum berhasil mengklarifikasi pihak kepolisian.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button