JATENGPEKALONGAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Terkait Inisiatif Raperda Dan SOTK

Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., Dan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH.,(Dok: Humas)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan Pandangan Umum Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) SOTK (Susunan Organisasi Tatakerja), Kamis (09/11/2023).

Setelah sebelumnya pada hari Rabu, 8 November 2023 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang sotk (Susunan Organisasi Tatakerja) Kabupaten Pekalongan disampaikan pada rapat paripurna.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, selain penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi disampaikan juga 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kepada Bupati Pekalongan.

Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan 2 (dua) Raperda tersebut bisa cepat tuntas, dan agar segera dilakukan pembahasan.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Andriansah, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas disampaikannya Raperda Inisiatif DPRD.

“Harapan kita semua bahwa pada saat Raperda ini ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah nantinya akan dapat diimplementasikan dengan maksimal serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Penyusunan Raperda telah mempertimbangkan beberapa landasan pokok terutama landasan sosiologis yang diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan dibuat dapat berfungsi efektif menjadi sebuah instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wisata, serta mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional serta dapat ” ungkapnya. (ADV)

Laporan: HumasSetwanKab/Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button