JATIMSURABAYA

Anggaran Rp 1,3 Triliun Dinas SDABM Kota Surabaya Dipertanyakan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sidak proyek normalisai pencegahan banjir (Foto: dok. Ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pelaksanaan angaran Belanja Modal pada Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Pemkot Surabaya Tahun APBD 2024 dipertanyakan.

Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah di bawah kepemimpinan Syamsul Hariadi tersebut dinilai tidak transparan.

“Kami menduga pelaksanaan pengadaan Belanja Modal pada Dinas SDABM tahun anggaran 2024 tidak transparan,” Ungkap sumber BIDIKNASIONAL.com

Sebagaimana kita ketahui dalam setiap tahap pengadaan Barang/Jasa meliputi Identifikasi kebutuan, penetapan barang jasa pemerintah, pengumuman RUP dan pemilihan penyedia dilakukan secara transparan.

“Dinas SDABM wajib menyediakan sarana informasi yang mudah diakses oleh publik mulai penetapan barang/jasa, nilai pagu anggaran hinga mekanisme mendapatkan penyedia jasa, publik harus mengetahui,” tuntutnya.

“Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi pelaksanaan pengadaan, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran di setiap OPD mulai penyajian, penyampaian, publikasi informasi,” pinta sumber itu.

Belum diketahui secara pasti recana kerja dan anggaran, rincian pembiyaan, metode pemilihan penyedia, kontrak pengadaan, dan realisasi Belanja Modal pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

Data yang didapat redaksi BIDIK NASIONAL mengungkap pelaksanaan anggaran belanja modal pada Satuan Kerja di bawah kepemimpinan Syamsul Hariadi Tahun 2024 mencapai Rp 1,314 triliun.

Anggaran yang terbilang fantastis itu terdiri dari : 1.) Belanja Modal Tanah Rp 312 milliar, 2.) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 16,850 miliar, 3.) Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp 2,406 miliar, 4.) Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi Rp 982 miliar, 5.) Belanja Modal Aset Lainnya Rp 17,7 juta.

Dalam rangka memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi, mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan data yang tepat, akurat, dan benar.

Wartawan BIDIK NASIONAL secara resmi akan mengajukan permohoan wawancara kepada Syamsul Hariadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya sebagai narasumber.

Penulis : Abd Rosi

Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button