JATIMSURABAYA

Edan! Anggaran Barang Jasa DPRD Kota Surabaya Rp 192 M, Siapa Diuntungkan?

Gedung DPRD Kota Surabaya di Jl. Yos Sudarso No.18-22, Surabaya (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Belanja Barang/Jasa pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024, dipertanyakan.

Dugaan terjadinya praktek persaingan usaha tidak sehat di dalam pemilihan penyedia disebut-sebut menjadi latar belakang kredibilitas penyelenggara pengadaan itu dipertanyakan.

“Menjadi hal yang wajar dalam proses pemilian penyedia barang/jasa melalui metode Pengadaan Langsung maupun E-Purchasing yang melibatkan rekanan, distributor, event organizer dan catering pada Sekretariat Dewan dipertanyakan, rekanannya itu-itu saja yang di pakai,” kata sumber bidiknasional.com yang enggan diungkap identitasnya.

Lebih lanjut pelaku pengadaan barang jasa dilingkungan Pemkot Surabaya itu mengungkapkan, ada setidaknya 309 paket pengadaan yang terdiri dari 276 paket penyedia pada Tahun 2024.

Jika dilihat Badan Usaha yang terlibat sebagai penyedia barang/jasa orang orang lama yang punya relasi dalam?

“Jadi jika ada penyedia mempertanyakan siapa yang diuntungkan dalam pelaksanaan pengadaan di Sekretariat Dewan itu hal yang wajar,” tutupnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com Sekretariat DPRD Kota Surabaya tahun anggaran 2024 mengalokasikan belanja Barang/Jasa sebesar Rp 192,916 miliar.

Anggaran itu utuk mendanai 276 paket penyedia dengan nilai pagu Rp 134,456 miliar, serta 33 paket swakelola dengan nilai pagu Rp 45,167 miliar serta paket penyedia dalam swakelola Rp 300 m.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi wartawan belum mendapat konfirmasi perihal mekanisme pemilihan penyedia, siapa saja badan usaha yang mendapat kontrak pengadaan di Setwan tahun anggaran 2024.

Penulis : Toddy Pras H

Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button