JATIMPASURUAN

Alih Segmen, BPJS Kesehatan Ajak Peserta PBPU Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melalui Program New Rehab 2.0

Munaqib, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo (Foto: ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan menghimbau kepada peserta Jamina Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan sudah beralih segmen menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), agar segera melunasi tunggakan iurannya.

“Kami mengimbau untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen. Walaupun sekarang status kepesertaannya aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka peserta hanya akan dikenakan iuran bulan berjalan saja karena tunggakan iuran sudah dilunasi sebelumnya,” ujar Munaqib, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk mengingatkan tunggakan iuran agar peserta sadar akan tunggakan iurannya. Menurutnya, Per 31 Desember 2024, di Kabupaten Sidoarjo tercatat sebanyak 8.683 jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dengan total iuran yang terkumpul mencapai Rp 4,279,359,117.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada pasal 43 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan wajib mencatat dan menagih tunggakan iuran sebagai piutang BPJS Kesehatan paling banyak untuk 24 (dua puluh empat) bulan. Sehingga kami berkewajiban untuk mengingatkan tunggakan iuran karena akan terus tercatat dan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh peserta,” ujarnya.

Munaqib mengatakan bahwa saat ini sudah ada solusi untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran, yaitu dengan hadirnya program New Rehab 2.0. Adapun untuk jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir.

“Kami tentunya hadir dengan solusi ya, maka dari itu, New Rehab ini menjadi solusi untuk peserta yang ingin melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil. Nanti saat cicilannya selesai, maka kepesertaannya akan langsung aktif,” kata Munaqib.

Di waktu yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman mengatakan bahwa Program New REHAB 2.0 ini memiliki banyak manfaat khususnya untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Menurutnya, program ini sudah banyak membantu peserta dalam melunasi tunggakan iurannya.

“Kami siap dukung dan terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya Program JKN ini. Untuk yang memiliki tunggakan iuran, segera cek besarannya dan ikuti Program New REHAB 2.0 ini. Tentunya sangat mudah dan memudahkan kita dalam melunasi tunggakan iuran ya,” tuturnya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya agar kepesertaannya tetap aktif. Karena dengan kepesertaaan aktif, peserta tidak perlu khawatir jika nantinya membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Ayo sama-sama kita sadar akan membayar iuran agar kepesertaanya JKN nya terus aktif. Untuk yang memiliki tunggakan, dapat memanfaatkan Program New REHAB 2.0 di Aplikasi Mobile JKN ya,” pungkasnya.

Laporan: Humas

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button