
Tangkapan rekaman CCTV (ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pelarian pelaku Curanmor berinisial AJ (35 tahun), warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru Surabaya, akhirnya terhenti setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Kp3), berhasil menghendus keberadaannya.
Data dihimpun bahwa AJ sebagai terlapor dalam kasus pencurian sepeda motor pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026, di Kalimas Udik Surabaya, dengan penguatan bukti rekaman CCTV yang tengah viral di media sosial.
Menurut Ipda Mustofa selaku Kanit Jatanras Kp3 yang memimpin dalam penyergapan terlapor AJ, bahwa upaya tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 16 April 2026.
Sebelumya, didengar kabar bahwa terlapor AJ yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Kalimas Udik Surabaya, telah pulang kerumahnya di Jalan Wonokusumo Jaya Baru Surabaya.
“Mendengar kabar tersebut, kami bersama Tim langsung meluncur ke lokasi menggunakan sepeda motor untuk melakukan penyergapan. Alhamdulillah berhasil,” ungkap Inspektur Polisi Dua itu, dihubungi wartawan, Sabtu (18/04/2026).
Ipda Mustofa yang disebut-sebut sebagai kepala Tim Jatanras Kp3 berjuluk ‘Macan Utara’ juga mengatakan, aksi pencurian tersebut tidak hanya dilakukan oleh terlapor AJ. Melainkan juga melibatkan seseorang lagi yaitu bernama SINYO.
“Setelah kami selidiki secara mendalam, saudara SINYO sudah mendekam dibalik jeruji Mapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya terkait perkara Curanmor,” ucapnya.
Dalam penyampaiannya juga, Ipda Mustofa menjelaskan, bahwa terlapor AJ juga diketahui pernah berurusan dengan hukum di Polsek Cerme terkait perkara penipuan. Selain itu, terlapor AJ juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak Surabaya.
“Kami masih melakukan pendalaman maupun pengembangan terhadap terlapor AJ, siapa tau ada TKP-TKP lainnya yang belum diketahui,” jelas Ipda Mustofa.
Dihubungi secara terpisah, Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto membenarkan, berawal penangkapan terlapor AJ, yaitu menindaklanjuti laporan kasus pencurian di Jalan Kalimas Udik Surabaya, pada bulan Puasa kemarin.
“Yang mana pada saat itu, korban sedang berkunjung dirumah kerabatnya yang ada di Kalimas Udik Surabaya, dan memarkirkan sepeda motor dengan keadaan dikunci stir,” urai Iptu Suroto.
Lanjut Iptu Suroto, diketahui sepeda motor korban hilang, saat hendak pulang berkunjung. Sempat mencari-cari dengan didampingi kerabatnya, namun tidak kunjung ditemukan, kemudian melaporkan kejadian tersebut.
“Korban melaporkan sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor, termasuk bukti rekaman CCTV dilokasi kejadian, yang juga diunggah oleh korban ke media sosial sehingga viral,” kata Iptu Suroto.
“Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan melalui CCTV berhasil mengindetifikasi wajah pelaku, kemudian dilakukan upaya pengejaran. Alhamdulillah, pada hari Kamis kemarin, pelaku berhasil dibekuk,” imbuhnya.
Pewarta – Abd. Rosi



