
Terduga pelaku pembunuhan berdarah saat digelandang ke posko resmob pegasus polres Jeneponto (ist)
JENEPONTO, BIDIKNASIONAL.com – Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto bersama Sat Intelkam berhasil membekuk pelaku penganiayaan maut yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Batang. Pelaku berinisial S (27) ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya pada Jumat dini hari (24/4/2026).
Penangkapan dilakukan di Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba, sekitar pukul 01.30 WITA, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis petang (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya. Korban yang diketahui bernama Sudirman (46) mendatangi rumah pelaku untuk mengklarifikasi sebuah masalah.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah terduga pelaku dengan tujuan mempertanyakan sikap pelaku terhadap dirinya. Namun, terduga pelaku tidak merespons pertanyaan korban.
Saat korban bersama saksi hendak meninggalkan lokasi, terduga pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah badik. Pelaku menikam korban pada bagian punggung.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menjelaskan bahwa pemicu tindakan sadis tersebut adalah emosi sesaat pelaku terhadap sikap korban.
“Pelaku merasa emosi terhadap korban. Modusnya adalah melakukan penikaman berulang kali menggunakan senjata tajam jenis badik,” ujar AKP Nurman.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Aiptu Abd. Rasyad bersama Kanit IV Sat Intelkam Aipda Safri setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
Kini, S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pasal yang Disangkakan atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) KUHPidana subsider Pasal 466 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Pihak Polres Jeneponto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. “Segala bentuk kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Nurman. (AS)



